Pemkot Luncurkan Prolink Sakti, Portal Informasi dan Layanan Publik 24 Jam

2025

KANIGARAN – Satu inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan untuk masyarakat Kota Probolinggo. Yaitu, Prolink Sakti, akronim dari Probolinggo Link Sapa Kota Informasi. Layanan digital besutan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat itu merupakan Chatbot WhatsApp Official yang menyajikan berbagai informasi seputar Kota Probolinggo. Peresmiannya dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo, Senin (8/12) pagi di Puri Manggala Bhakti.

Dalam sambutannya mewakili Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Pj Sekda menyampaikan bahwa hadirnya Prolink Sakti sejalan dengan visi pemerintah kota untuk menghadirkan layanan publik yang modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

“Menjadi momentum penting dalam perjalanan modernisasi pelayanan publik di Kota Probolinggo, terutama dalam penyediaan informasi yang cepat, mudah, dan akurat bagi masyarakat,” terangnya.

Melalui fitur unggulannya, Prolink Sakti semakin menegaskan komitmen pemkot dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik menuju smart city.

“Kehadiran ini sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik, mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, dan mempercepat transformasi digital menuju Smart City Probolinggo,” tambahnya.

Layanan berbasis chatbot ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp 08228-7777-112 selama 24 jam. Melalui Prolink Sakti, masyarakat dapat memperoleh informasi penting dan mengakses berbagai kebutuhan pelayanan. Mulai dari Pariwisata, Perizinan dan Investasi, Pendidikan dan Ketenagakerjaan, Informasi Sosial-Ekonomi, Kesehatan dan Kependudukan, Layanan Darurat, serta Data Pelayanan Publik dari seluruh perangkat daerah, hingga integrasi dengan PPID sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Lucia Aries Yuliyanti menambahkan bahwa inovasi ini merupakan hasil kolaborasi dari tiga layanan yang diberikan Pemerintah Kota Probolinggo, yaitu informasi, pelayanan, dan pengaduan masyarakat.

“Chatbot Prolink Sakti dikembangkan sebagai portal informasi publik, portal pelayanan publik, dan portal pengaduan publik, yang dihadirkan dalam satu pintu, 24 jam setiap hari. Layanan ini mengintegrasikan informasi dan pelayanan antar-perangkat daerah, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan kolaboratif,” jelas Plt. Kadis Kominfo itu.

Hadir pula dalam peresmian tersebut perwakilan Polres Probolinggo Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, yang turut berdiskusi mengenai dukungan serta sinergi Forkopimda dalam pembangunan Kota Probolinggo. (dp/pin)

 

 

 

 

 

BAGIKAN