Pemkot Probolinggo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD dari BPK Provinsi Jatim

2025

KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur pada Kamis (23/1) siang di Gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo. Acara dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Mochamad Taufik Kurniawan, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati,dan para peserta yakni kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Kota Probolinggo.

Dalam arahannya, Pj Taufik menekankan kepada para peserta untuk segera mengumpulkan bukti dukung yang diminta oleh auditor BPK Jatim demi kelancaran pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025.

“Mohon data-data yang diminta oleh tim auditor disupport supaya segera terselesaikan, apalagi minggu besok ada libur panjang ya, jadi diusahakan besok (Jumat/24-1) sudah terkumpul, biar liburannya juga tenang,” tegas Pj Taufik.

Nurlaili, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK Jatim menjelaskan dalam paparannya bahwa setiap awal tahun menjadi mandatory untuk memeriksa pengkajian laporan keuangan, setiap pemerintah daerah mengumpulkan paling lambat 3 bulan setelah tahun penganggaran berakhir.

“Hal ini sesuai hukum yang berlaku Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, nggih Bapak/Ibu,” ucap Nurlaili.

Dari pemeriksaan keuangan ini hasilnya yakni pemberian kesimpulan hasil reviu Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengujian kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah atas transaksi-transaksi selama periode yang berlangsung sampai dengan saat pemeriksaan interim/pendahuluan, dan perolehan data dan informasi untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan terinci.

Diketahui, pemeriksaan atas laporan keuangan daerah membutuhkan beberapa tahapan mulai dari pemeriksaan interim, pemeriksaan banparpol, penyampaian LK unaudited, Pemeriksaan Terinci atas LKPD Tahun  2024, dan terakhir yakni penyampaian  Laporan Hasil Pemeriksaan yang akan disampaikan pada bulan April 2025. (sit/pin)

BAGIKAN