Pemkot Probolinggo Tandatangani Kerja Sama Optimalkan Pajak Pusat dan Daerah

2025

KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, yang berlangsung secara daring dari Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (12/3).

Penandatanganan tersebut turut melibatkan 129 Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya yang turut bergabung pada tahap VI ini. Penandatanganan kerja sama Pemkot Probolinggo dilakukan oleh Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Asisten Administrasi Umum, serta perwakilan dari Kanwil DJP3 dan KPP Pratama Probolinggo. Proses penandatanganan dilaksanakan dalam beberapa sesi secara daring dari masing-masing daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yang hadir dari Aula Negara Dana Rakca Kementerian Keuangan RI Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa tujuan utama penandatanganan PKS OP4D adalah untuk mengoptimalkan pengawasan wajib pajak melalui sistem yang ada saat ini.

"Tujuan dalam ruang lingkup PKS OP4D itu sendiri pada prinsipnya mengoptimalkan bagaimana kita melakukan pengawasan wajib pajak yang didukung dengan pertukaran dan pemanfaatan data. Tidak dapat dipungkiri kita bekerja disesuaikan dengan sistem perpajakan yang ada di tempat kita, yakni Self Assement di mana sangat mengandalkan data dan informasi sebagai pembanding terhadap laporan yang dilakukan oleh subyek pajak pusat dan daerah. Ke depan kita berkolaborasi untuk pengawasan atau bahkan pemeriksaan bersama dalam konteks yang lebih spesifik," ujarnya.

Suryo juga berharap agar sistem informasi dari daerah dapat terhubung langsung dengan pusat, sehingga memaksimalkan pertukaran data, serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan manfaat yang lebih besar untuk negara.

"Harapan ke depan sistem informasi dari pemerintah daerah dapat terhubung langsung ke pusat, sehingga pertukaran data tidak dilakukan secara manual yang bisa meminimalisir hambatan. Mari kita melakukan pengawasan wajib pajak bersama karena kemanfaatan dan hasilnya jauh kita dapatkan daripada dilakukan sendiri-sendiri, kemanfaatan lebih untuk bangsa dan negara," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur DJPK Kemenkeu RI, Luky Alfirman, menyampaikan dukungan dan komitmennya terhadap pelaksanaan penandatanganan PKS OP4D ini. Ia menekankan pentingnya berbagai pendampingan, pelatihan, edukasi, dan bimtek untuk mendukung optimasi pemungutan pajak pusat dan daerah, serta mendorong pertukaran data antara pemda dan DJP.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan PKS OP4D melalui berbagai pendampingan, pelatihan, edukasi dan, bimtek. Kami juga terus mendorong pertukaran data antara Pemda dengan Direktorat Jenderal Pajak guna mengoptimalkan pungutan pajak pusat dan daerah yang diikuti dengan pemantauan, evaluasi dan, perbaikan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan ke DJPK beberapa waktu lalu. Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung program-program masyarakat dan pembangunan kota.

"Jadi kita menindaklanjuti waktu itu kunjungan ke DJPK bersama Pj. Taufik, tidak semuanya bareng atau terpilih, dari 500 lebih daerah itu dilakukan bertahap. Harapannya nanti dengan kerja sama ini bisa meningkatkan PAD sekian persennya untuk program-program masyarakat dan pembangunan kota," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Kepala BPPKAD Kota Probolinggo beserta jajaran, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, serta Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. (crl/uby)

BAGIKAN