Pemkot Siap Tindaklanjuti Hasil Harmonisasi Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih

2025

SURABAYA – Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari menghadiri giat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak Se-Jawa Timur yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (3/6) pagi. Ikut mendampingi Wawali Ina, yakni Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Fitriawati dan Kepala Bagian Hukum Denny Bagus Erwanto.

Memimpin rapat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan bahwa meski ada beberapa kendala, Jawa Timur masih berada di jalur yang tepat. Pertemuan ini jadi momen untuk memperkuat kerja sama dan menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan Koperasi Merah Putih.

Menjelang peresmian pada 12 Juli, Sekdaprov Adhy menekankan pentingnya memastikan koperasi ini benar-benar bermanfaat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah, serta bisa mendorong kesejahteraan bersama.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa dengan tuntasnya rapat pengharmonisasian ini, pemerintah kabupaten/kota dapat segera melangkah ke tahap penyusunan rancangan peraturan kepala daerah. Proses ini harus mengikuti ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan, hingga akhirnya dapat ditetapkan dan diundangkan.

"Harapannya, setiap daerah bisa segera menetapkan dan mengundangkan peraturan tersebut," ujar Haris.

Di akhir kegiatan, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari menyampaikan dukungannya terhadap percepatan implementasi Koperasi Merah Putih. Ina menegaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo siap menindaklanjuti hasil harmonisasi ini dengan langkah konkret di daerah.

“Kami optimistis Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, berbasis potensi lokal, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara nyata,” ujarnya. (sit/dp)

BAGIKAN