KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo kembali menerima penghargaan, yakni Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin pada Jumat (20/6) siang di Ruang Kerja Wali Kota setempat.
Atas penghargaan yang diterima, Wali Kota dr. Aminuddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Ombudsman RI yang telah berkenan menyerahkan piagam penghargaan secara langsung di Kota Probolinggo.
“Kami sekali lagi sangat berterima kasih atas kedatangannya di Kota Probolinggo. Alhamdulillah, piagam ini merupakan bukti dari peningkatan pelayanan publik di Kota Probolinggo. Ini kan kita baru ini Pak, untuk ke depan kita masih perlu komunikasi, bimbing untuk terus meningkatkan pelayanan pabrik di Kota Probolinggo,” ucap wali kota.
Masih menurut dr. Aminuddin, kunci utama dalam pelayanan publik adalah keterbukaan. Dalam kesempatan itu, dirinya juga memperkenalkan program inovasi Dashboard Publik, yang menyajikan data dan kondisi umum Kota Probolinggo secara digital sebagai bagian dari keterbukaan informasi.
“Nah, kunci peningkatan pelayanan publik ini kan keterbukaan. Kita juga sudah membuat aplikasi, semacam dashboard sekarang ini, tampilannya digital, data dan informasi pembangunan kota tersaji disana,” jelas dr. Aminuddin.
Usai pertemuan, Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo yang telah melaksanakan berbagai rekomendasi dalam penyelesaian permasalahan pelayanan publik.
“Karena ada kendala, penghargaan yang mestinya bisa diterima di November Tahun 2024 itu tidak bisa kita laksanakan karena adanya tunggakan itu. Nah, Alhamdulillah setelah ada Pak Wali Kota baru kemudian rekomendasi ini sudah dilaksanakan sehingga piagam itu perlu kita sampaikan sebagai bentuk apresiasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin, juga turut memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Probolinggo agar dapat menginisiasi kesepakatan kerja sama dengan Ombudsman dalam bidang pendampingan dan pengawasan pelayanan publik.
“Memang sebagai tindak lanjut langkah-langkah pengawasan kita mengharapkan semua pemerintah daerah untuk membuat MoU dengan ombudsman dan tadi termasuk yang kita sampaikan kepada Pak Wali Kota,” pesan Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim itu.
Adapun nilai kepatuhan yang diterima oleh Pemerintah Kota Probolinggo yakni sebesar 91,07 dengan kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda drg. Ninik Ira, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah terkait. (dp/pin)

