Kedopok - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo (Disperinnaker) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemantauan Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian di Rumah Batik yang berlokasi di Jalan Mastrip, Rabu (26/2). Sebanyak 25 peserta yang terdiri dari industri dengan kategori risiko menengah tinggi dan tinggi serta industri skala usaha menengah dan besar diundang dalam acara ini.
Kegiatan ini merupakan pemantauan dan pengawasan perizinan berusaha dan merupakan aspek penting dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan daya saing industri, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Tujuan giat ini ialah memastikan bahwa pelaku usaha menjalankan kegiatan industrinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai kewajiban penyampaian data industri melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional - aplikasi Kementerian Perindustrian).
Kepala Bidang Perijinan Disperinnaker, Ngatmiko menambahkan penyampaian data industri melalui SIINas merupakan tonggak utama pemerintah dalam memantau, memahami dan membaca kondisi iklim industri dalam negeri sebagai tolak ukur perumusan kebijakan.
“Ada pun manfaat dari pelaporan melalui SIINas adalah untuk terpantaunya kondisi industri dan kawasan industri secara menyeluruh, tersedianya data yang lengkap dan rinci bagi pimpinan pusat maupun daerah, tersedianya early warning system (sistem keamanan awal) dalam rangka pengamanan industri, mengurangi kemungkinan pelaporan ganda pada berbagai instansi pemerintah, kemudahan perizinan bagi pelaku industri,” imbuh Kabid Ngatmiko.
Tiga (3) narasumber yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo dihadirkan untuk memberikan penguatan kepada peserta, mereka adalah Eko Purwanto, Heri Poniman, dan Imam Hanafi. (sit/pin)

