KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan Dan Penertiban Perizinan dan Non Perizinan Kota Probolinggo Tahun 2025, Kamis (4/12) siang di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo.
Tim Pertimbangan dan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Kota Probolinggo dibentuk guna memastikan bahwa setiap permohonan izin telah memenuhi persyaratan administratif, teknis serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tim ini berperan penting sebagai garda pengendali agar kebijakan perizinan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan daerah, memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, dan kepentingan masyarakat. Oleh karenanya kerja tim harus profesional, terukur, kolaboratif, trust and verify," tutur Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit.
Rakor ini digelar untuk mengevaluasi kinerja tim dalam memberikan pertimbangan dan penerbitan terhadap layanan perizinan dan non perizinan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi serta menggali masukan untuk perbaikan berjelanjutan “Serta menyusun rekomendasi strategis yang dapat segera diimplementasikan," tambahnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan dan pihak yang tergabung dalam tim.
"Melalui forum ini diharapkan bisa terbangun komunikasi dan diskusi yang konstruktif mengenai kebutuhan dan harapan masyarakat dalam layanan perizinan. Saat ini kita ketahui masih banyak keluhan dari masyarakat, banyak yang WA saya juga. Kedepan bagaimana masalah - masalah perizinan kita berikan layanan sebaik - baiknya," ujarnya.
Lebih lanjut, Dokter Amin menyebut banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan di Kota Probolinggo, salah satunya pelabuhan. Untuk itu diperlukan perizinan yang cepat dan tepat sehingga bisa menarik banyak investor.
"Tim pertimbangan harus fleksibel namun sesuai aturan, karena soal pertimbangan tertinggi ada pada kepala daerah, nanti bisa memberikan masukan. Intinya jangan sampai investor takut dan khawatir menanamkan modalnya di Kota Probolinggo, dengan regulasi yang tepat, perizinan yang cepat dan memudahkan investor, melalui layanan 'One Stop Service' di MPP, pasti akan banyak yang akan berinvestasi di Kota Probolinggo,” jelasnya.
“Promosi yang bagus melalui website, IPRO, serta penawaran paket - paket investasi, bila perlu NIB Drive Thru, koordinasi teknis dan penerbitan perizinan silahkan nanti didiskusikan," sambung wali kota.
Kegiatan ini diikuti tim pengarah, tim teknis, pemegang akses OSS, pemegang hak akses SiCantik, turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Aries Santoso dan Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo beserta jajaran. (Crl/fa)

