Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Propemperda Tahun 2025

2025

KANIGARAN - Selasa (17/6) sore, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Probolinggo Tahun 2025. Rapat digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani. Hadir pula Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari mewakili Pemerintah Kota dalam pembahasan dan penetapan program tersebut.

Rapat Paripurna ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 58 huruf b Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo. Ketentuan ini mengatur bahwa tugas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) adalah melakukan koordinasi penyusunan Propemperda antara DPRD dan pemerintah daerah, memuat daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh kedua pihak.

Sekretaris DPRD, Teguh Bagus, membacakan rancangan keputusan DPRD yang menyatakan bahwa daftar Propemperda Tahun 2025 telah melalui proses sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif.

Setelah pembacaan keputusan, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pemerintah kota dan Pimpinan DPRD. Penandatanganan ini diawali oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, kemudian diikuti oleh para pimpinan DPRD.

Dalam keterangannya usai rapat, Wawali Ina Dwi Lestari menyampaikan bahwa penetapan Propemperda harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang lebih luas. "Meskipun ini hal baru bagi saya, penetapan Propemperda harus dilinearkan dengan arah pembangunan lima tahun ke depan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menyikapi isu-isu strategis ke depan," ujarnya.

Rapat Paripurna turut dihadiri Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten Pemerintahan Madihah, para kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Probolinggo. (dy/uby)

BAGIKAN