KANIGARAN — Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo, dr. Evariani Aminuddin, secara resmi menandatangani akta notaris pendirian Yayasan Puspita PKK di Rumah Jabatan Wali Kota Probolinggo, Kamis (22/5). Penandatanganan ini menjadi tonggak awal legalisasi yayasan yang bergerak di bidang Pendidikan Anak Usia Dini tersebut.
“Ya, hari ini semua pendiri dan pengurus Yayasan Puspita PKK melakukan pertemuan dalam pengesahan yayasan. Yayasan yang dinaungi oleh PKK ini namanya Puspita, bergerak di bidang pendidikan,” ujar dr. Evariani.
Puspita sendiri merupakan singkatan dari Pusat Pendidikan yang dikelola oleh Wanita PKK. Khususnya nanti Pokja II yang akan mengurusi bidang bermain dan PAUD
Kehadiran Yayasan Puspita disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo. Kepala Disdikbud, Siti Romlah, menilai langkah ini sebagai bentuk konkret dukungan terhadap kemajuan pendidikan usia dini khususnya di Kota Probolinggo.
“Tentu kita sangat bangga. Akan ada kelompok masyarakat, khususnya dipimpin oleh Ibu Wali Kota kita tercinta, yang mendorong kemajuan pendidikan di Kota Probolinggo, mulai dari TPA, KB, hingga PAUD. Ini penting, karena pendidikan usia dini merupakan fondasi dari keberhasilan pendidikan secara keseluruhan, dan selama ini belum tergarap maksimal,” ungkap Siti Romlah.
Sementara itu, Wila Purwandari selaku Ketua Pokja 2 TP PKK Kota Probolinggo menyebutkan bahwa Yayasan Puspita saat ini menaungi 54 lembaga pendidikan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Probolinggo.
“Ada lembaga yang menyelenggarakan KB dan TK, ada juga yang hanya TK atau KB saja. Harapannya ke depan, kelurahan juga ikut aktif dalam pengawasan lembaga-lembaga ini, karena semuanya berada di bawah naungan Yayasan Puspita dan PKK Kota Probolinggo,” jelas Wila.
Dengan legalisasi ini, Yayasan Puspita PKK diharapkan dapat semakin memperkuat peran PKK dalam mendukung pembangunan pendidikan anak usia dini sebagai investasi masa depan Kota Probolinggo. (sit/pin)

