Sampaikan Laporan Hasil Kerja, Pansus PPPK DPRD Kota Berikan Sejumlah Rekomendasi

2025

Mayangan - Rabu siang (21/5) dari Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, digelar Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Pembahasan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Probolinggo Tahun 2024.

Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani yang didampingi Wakil Ketua 1 Abdul Mujib serta Wakil Ketua 2 Santi Wilujeng Prastyani.

Dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin beserta Sekdakot Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati.

Diketahui, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Probolinggo dilatarbelakangi oleh laporan sejumlah Pegawai Non-ASN terkait dugaan ketidaksesuaian proses pendataan tenaga Non-ASN tahun 2022 dengan prinsip good governance, yang berdampak pada minimnya kuota formasi PPPK Kota Probolinggo Tahun 2024. Pansus I melakukan serangkaian koordinasi dan investigasi, termasuk permintaan keterangan kepada instansi terkait, pengajuan perpanjangan masa kerja, serta rapat kerja dengan Pemerintah Kota Probolinggo.

Penyampaian laporan hasil kerja pansus kali ini disampaikan oleh Juru bicara Pansus Isah Junaidah, yang berisi tentang hasil kerja Pansus. Laporan ini melahirkan sejumlah rekomendasi, diantaranya pengangkatan seluruh tenaga Non-ASN menjadi PPPK sesuai mekanisme seleksi, pengalokasian anggaran, larangan PHK sepihak, hingga pemetaan tenaga Non-ASN yang tidak lolos seleksi untuk opsi PPPK paruh waktu. Pansus juga menemukan adanya ketidaksesuaian data dan indikasi pelanggaran yang kemudian dilaporkan ke Ombudsman dan Aparat Penegak Hukum.

Pansus menekankan pentingnya pelibatan DPRD dalam proses rekrutmen ke depan untuk menjamin transparansi, keadilan, dan akuntabilitas sistem kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Selanjutnya, pengawasan lanjutan akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Probolinggo selaku mitra kerja BKPSDM Kota Probolinggo.

Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus oleh Ketua Pansus dan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo. Serta dilakukan penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Kerja Pansus Pengangkatan PPPK Kota Probolinggo Tahun 2024 dari Ketua DPRD ke Wali Kota Probolinggo.

Dengan diserahkannya laporan hasil kerja pansus pengangkatan PPPK, maka penugasan pansus telah berakhir dan dinyatakan selesai, serta keanggotaannya dibubarkan oleh Ketua DPRD.

Ditemui lepas acara, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan bahwa 1.820 tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap 2 saat ini tengah menunggu hasil yang akan keluar dalam beberapa minggu ke depan. Sementara itu, 147 orang sudah resmi diangkat menjadi PPPK.

“Insyaallah, jika tidak ada kendala prinsip, semua yang lolos seleksi akan langsung diangkat sebagai PPPK, maupun PPPK paruh waktu, sesuai kemampuan anggaran yang ada sekitar 150-200 pegawai untuk menggantikan pegawai yang pensiun,” ujar dr. Aminuddin.

Ia juga menegaskan dukungan penuh kepada tenaga non-ASN. “Siapa pun yang lulus akan diangkat. Ini komitmen kami memberi kepastian karier,” pungkasnya. (vv/pin)

BAGIKAN