WONOASIH – Pemerintah Kota Probolinggo gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, melalui pembayaran pajak. Semakin meningkat kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin tinggi pendapatan, maka semakin sejahtera masyarakat melalui program-program yang telah direncanakan.
“Taati aturan pembayaran pajak. Karena ini untuk pembangunan dan kemashlatan masyarakat Kota Probolinggo,” ujar Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat membuka Ngopilaborasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah, Rabu (28/5) di Pendapa Kecamatan Wonoasih.
Sosialisasi yang mengundang RT-RW se-Kecamatan Wonoasih ini memuncaki sosialisasi di lima kecamatan yang digelar BPPKAD Kota Probolingo. Narasumber dalam Ngopilaborasi melibatkan DPRD Kota Probolinggo, Satlantas, Jasa Raharja dan UPT PPD (Pengelolaan Pendapatan Daerah) Probolinggo.
Wali Kota Aminuddin berharap, sosialisasi ini bisa meningkatkan PAD Kota Probolinggo. Karena masih banyak masalah dalam proses pembayaran pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor maupun Pajak Bumi Bangunan di Kota Probolinggo.
Kepada peserta, wali kota berpesan untuk bisa menyampaikan pesan kepada warganya. “Kita melakukan berbagai macam usaha melalui proses pembayaran pajak ini. Harapannya semua masyarakat berpartisipasi. Banyak hutang masyarakat dalam proses pembayaran pajak, mudah-mudahan melalui cara ini piutang dapat dikurangi,” terangnya.
Ia menilai, banyak hal yang bisa dilakukan jika kesadaran pembayaran pajak meningkat, PAD meningkat. Program kecamatan dan kelurahan terus bertambah. Untuk itu, RT-RW dilibatkan agar nantinya menyosialisasikan proses teknis pemungutan pajak.
Wali kota mencontohkan program yang akan direalisasikan adalah program kebersihan. Tahun 2026 mendatang, 1 RW siap menerima 1 tossa sampah supaya masalah sampah di tingkat RW bisa teratasi. Selain itu, bantuan operasional RT-RW bakal naik 100 persen pada tahun depan.
Dengan kemudahan pembayaran secara digital, lanjut dr Aminuddin, segala sesuatu lebih transparan. Masyarakat bisa mengetahui apa sudah membayar pajak atau belum secara langsung by aplikasi.
“Tidak ada lagi pungutan liar, pembayaran pajak nitip nanti tahu-tahu tidak dibayarkan. Inilah tujuan pembayaran digitalisasi pajak yang akan mengedukasi masyarakat,” pungkas wali kota. (fa/pin)

