KADEMANGAN – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada dua keluarga yang tengah berduka, Senin (15/9). Santunan masing-masing sebesar Rp. 750 ribu diberikan kepada ahli waris almarhumah Tori’a (88) di Kelurahan Triwung Kidul dan almarhum Nadji (65) di Kelurahan Pohsangit Kidul.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Aminuddin menyampaikan belasungkawa secara pribadi, memberikan doa bersama dan memastikan keluarga tidak merasa sendiri saat menghadapi masa sulit.
Ia juga menegaskan bahwa program santunan kematian ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Probolinggo terhadap warganya. Proses pencairan santunan dilakukan dengan cepat dan sederhana.
“Ini memang program dari pemerintah kota untuk memberikan santunan kematian dengan percepatan ya. Jadi masyarakat cukup melaporkan ke RT atau RW nanti ke kelurahan. Kelurahan akan langsung memproses ke Dukcapil, sehingga bisa cepat dapat surat-surat dan dibayarkan cash Rp. 750 ribu. Tidak perlu berlama-lama, kita langsung proses dan masyarakat tidak perlu menunggu,” jelasnya.
Wali kota juga menambahkan, percepatan pelayanan menjadi fokus utama pemerintah saat ini. “Sekarang serba cepat ya. Apalagi santunan ini sangat diperlukan oleh masyarakat yang mendapat musibah. Sehingga keluarga yang ditinggalkan merasa lebih diringankan oleh program ini,” tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo, Rudi Hermanto, turut menjelaskan bahwa program ini terintegrasi dengan dokumen kependudukan.
“Selain mendapat uang tunai, ahli waris juga mendapatkan akta kematian dan KK yang baru. Begitu dokumen lengkap, seperti KK, KTP, dan Surat Keterangan Kematian dari kelurahan, langsung serahkan ke kami, kita proses dengan cepat. Kemudian ahli waris akan mendapatkan akta kematian, KK yang sudah di-update, dan santunan kematian. Jadi satu paket, kami sebut programnya Three in One Kematian Plus Santunan Kematian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudi memastikan bahwa proses tersebut tidak memakan waktu lama. “Sejak dilaporkan, insyaallah satu sampai tiga hari sudah bisa diterimakan oleh keluarga ahli warisnya,” ujarnya.
Program santunan kematian ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
Turut mendampingi Wali Kota Probolinggo, Camat Kademangan Gofur Effendi, Lurah Triwung Kidul Buhar, Lurah Pohsangit Kidul Agung Sunaryadi serta Ketua RT setempat. (mir/pin)

