Kanigaran – Pemerintah Kota Probolinggo melalui RSUD Ar Rozy menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Hukum dan Etik Rumah Sakit, Selasa siang (3/12), di Gedung Bali Hinggil.
FGD ini digelar untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan BLUD yang fleksibel namun tetap berlandaskan integritas, kepatuhan hukum, akuntabilitas, dan etika pelayanan kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Ar Rozy, dr. Muhammad Ali Yusni.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid dan tatap muka ini menghadirkan narasumber nasional dan diikuti sekitar 90 peserta dari unsur TAPD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD, kepala UPT Puskesmas, serta tenaga kesehatan.
Narasumber yang hadir diantaranya Gede Raden Wisnu Saputro (Kasubdit BLUD, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri), Hari Pujo Nugroho (Ketua Kompartemen Organisasi, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga PERSI Jatim) menyampaikan materi hukum dan etika rumah sakit.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin hadir bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dan Pj Sekda Rey Suwigtyo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transformasi layanan kesehatan melalui pengelolaan BLUD yang adaptif, inovatif, dan tetap berintegritas.
“Pelayanan kesehatan tidak lagi hanya dituntut cepat dan mudah diakses, tetapi juga harus aman, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, fleksibilitas BLUD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 merupakan instrumen penting untuk mempercepat inovasi. Namun, fleksibilitas tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang kuat dan kepatuhan hukum yang optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan tiga tujuan utama pelaksanaan FGD diantaranya, pertama, mendorong Kemandirian Unit Layanan Kesehatan, mencakup penguatan SDM, pengembangan layanan sesuai kebutuhan masyarakat, transparansi keuangan, serta peningkatan inovasi.
Kedua, menguatkan integritas melalui kepatuhan hukum sebagai fondasi BLUD untuk memastikan pengelolaan anggaran, administrasi pelayanan, penyusunan RBA, dan akuntabilitas publik berjalan transparan dan tertib.
Ketiga, menjunjung etika dan pelayanan prima berkeadilan. Etika profesi disebut sebagai budaya yang harus melekat dalam setiap tindakan tenaga kesehatan, dengan prinsip layanan yang humanis, profesional, tidak diskriminatif, transparan, serta menjamin keamanan pasien.
Wali Kota menegaskan bahwa FGD ini tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga ruang untuk menyatukan pemahaman, meningkatkan kapasitas, serta merumuskan strategi perbaikan layanan yang dapat diterapkan di masing-masing unit kesehatan.
“Keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas, tetapi oleh kekuatan tata kelola, profesionalisme SDM, dan budaya integritas dalam organisasi,” ujarnya.
Pemkot Probolinggo berkomitmen memberikan dukungan melalui pendampingan regulasi, kebijakan, peningkatan kompetensi SDM kesehatan, serta penyediaan sarana-prasarana yang memadai.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa BLUD yang kuat dan berintegritas merupakan fondasi penting untuk mewujudkan Kota Probolinggo yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing. Pejabat nomor satu ini berharap FGD bisa menghasilkan langkah kongkrit untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Probolinggo. (yul/pin)

