MAYANGAN - Upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) digelar khidmat, Selasa (9/12) pagi di Stadion Bayuangga Kota Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, jajaran Forkopimda, serta ratusan peserta upacara dari berbagai unsur.
Kajari Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan, bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu Ferry Dewantoro Nugroho dipercaya sebagai komandan upacara, Andi Haeruddin Malik sebagai perwira upacara, Adam Getar Alamsyah sebagai pembaca Teks UUD 1945, Satrio Cahya Bagaskoro sebagai pengucap Tri Krama Adhyaksa, serta Moh. Ali Chamim membacakan doa. Seluruh petugas upacara tersebut merupakan personel Kejari Kota Probolinggo.
Sedangkan petugas Pengibaran bendera Merah Putih dilakukan oleh putra-putri terbaik dari sekolah-sekolah di Kota Probolinggo, Prima Abdi Dirgantara (SMAN 4), Rully Nurdaffa Untung (SMAN 2), dan Lipuring Tyas Bunga Pamungkas (SMK Kesehatan). Upacara turut diiringi Korsik Manggala Praja Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam amanatnya, Kajari Lilik Setiyawan menegaskan bahwa Hakordia bukan sekadar ritual tahunan, melainkan pengingat bahwa korupsi adalah kejahatan yang merusak masa depan bangsa. Tema Hakordia 2025, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, disebutnya sebagai penegasan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, namun juga pemenuhan amanat konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat. Memberantas korupsi berarti memastikan seluruh sumber daya negara kembali untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lilik.
Kepada para pelajar yang hadir, Lilik menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya membangun kejujuran sejak dini. Menurutnya, korupsi tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dari kebiasaan kecil yang dibiarkan dan ketidakjujuran yang dianggap sepele.
“Bangsa ini membutuhkan generasi muda yang berani berkata ‘tidak’ terhadap segala bentuk kecurangan. Pencegahan korupsi dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Lilik juga mengungkap data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024 yang mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 279,9 triliun. Angka tersebut, menurutnya, menjadi cerminan betapa masif dampak korupsi terhadap pembangunan dan pelayanan publik. “Setiap rupiah yang hilang adalah fasilitas kesehatan yang tak terbangun, pendidikan yang terganggu, dan hak rakyat yang terampas,” ungkapnya.
Dalam konteks tersebut, Kejaksaan RI memiliki peran vital untuk menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Upaya pemberantasan korupsi, lanjutnya, selaras dengan Asta Cita Presiden menuju Indonesia yang maju, bersih, efektif, dan berkeadilan.
Upacara turut dimeriahkan oleh penampilan istimewa Tari Pendidikan Anti Korupsi, yang dibawakan 100 pelajar SD dan SMP se-Kota Probolinggo. Tarian ini merupakan hasil kerja sama dengan Sanggar Seni Bina Tari Bayu Kencana binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Tarian tersebut menggambarkan kegembiraan anak-anak dalam memahami nilai-nilai antikorupsi. Gerak yang ceria, enerjik, dan penuh semangat menjadi simbol bahwa pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak usia dini. Tarian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai penjaga masa depan bangsa yang bebas dari korupsi.
Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia di Kota Probolinggo tahun ini tidak hanya berlangsung khidmat, tetapi juga sarat pesan moral. Melalui peringatan ini, seluruh elemen masyarakat kembali diajak memperkuat komitmen untuk menjunjung integritas, menolak korupsi dalam bentuk apa pun, serta bersama-sama membangun masa depan Indonesia yang bersih dan berkeadilan. (yul/fa)

