Wali Kota Aminuddin Pimpin Rapat Staf Bahas Efisiensi Belanja dan Prioritas Pembangunan 2025

2025

Kanigaran - Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Staf pada Senin (3/3) pagi di Command Center kantor wali kota setempat. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota dr. Aminuddin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, serta dihadiri oleh seluruh asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Aminuddin pentingnya menjaga fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai, meskipun ada banyak pengaruh eksternal. “Dalam rangka menyikapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, maka saya tekankan saudara-saudara, apa yang sudah menjadi tupoksinya jangan dipengaruhi oleh orang lain. Dan dalam proses ini tentu kita harus bertahap,” tegasnya.

Wali Kota Aminuddin juga mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintahan dapat terus meningkatkan kinerja dan memastikan program-program kerja berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Ia juga mengatakan bahwa semua proses pembangunan harus berdasarkan data dari Kepala Badan Pusat Statistik pusat. “BPS ini memudahkan kinerja kita sebenarnya, baik data pendidikan, infrastruktur, pertanian, dan sebagainya. Itulah langkah poin kita dalam hal data,” ujarnya.

Sekda drg. Ninik Ira Wibawati juga menambahkan, bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/883/SJ tanggal 23 Februari 2025. “Ada beberapa hal yang sangat perlu untuk menjadi perhatian kita bersama dan memerlukan tindak lanjut yang harus segera kita laksanakan sebelum jadwal RKPD perubahan Minggu III Maret 2025,” jelasnya.

Hasil dari rapat tersebut adalah pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50% untuk seluruh perangkat daerah, serta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga. Hasil efisiensi ini nantinya akan dialihkan untuk mendukung bidang pendidikan, kesehatan, optimalisasi penanganan inflasi, stabilisasi harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi. (dy/uby)

BAGIKAN