SIDOARJO – Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Senin (3/3) pagi. Kedatangannya didampingi Inspektur Puji Prastowo serta Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Ratri Dian Sulistyawati. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di ruang auditorium kantor setempat.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Probolinggo dalam pengelolaan keuangan dan realisasi anggaran daerah. Setelah diterima, laporan tersebut akan masuk dalam tahap audit rinci oleh BPK, yang dijadwalkan berlangsung mulai 4 Maret hingga 13 April mendatang. Proses audit ini akan diawali dengan entry meeting, yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo.
Menanggapi agenda ini, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari mengimbau seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo untuk bersinergi dalam menyukseskan proses audit oleh BPK. “Semua perangkat daerah harus bekerja sama dan mendukung audit dengan menyajikan data yang valid,” tegasnya.
Dirinya juga berharap, melalui audit ini, tata kelola keuangan Pemerintah Kota Probolinggo dapat semakin transparan dan akuntabel. “Semoga hasil audit ini bisa membawa perbaikan bagi tata kelola keuangan kita ke depan. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, nanti akan ada rekomendasi dari BPK,” tambahnya.
Sementara itu, sebagai pembina sekaligus pengawas internal di lingkungan Pemkot Probolinggo, Inspektur Kota Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mendampingi perangkat daerah selama proses audit berlangsung.. “Mendampingi proses auditnya, sebagai jembatan komunikasi dengan OPD yang akan menjadi sasaran audit teman-teman dari BPK,” jelasnya. Ia juga menargetkan agar LKPD Tahun Anggaran 2024 dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (dp/pin)

