Dorong Pengelolaan Sampah Organik Dimulai dari Rumah, Pemkot Gandeng Peran PKK

2026

MAYANGAN – Upaya memperkuat kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Salah satunya, melalui Bimbingan Teknis Strategi Inovatif Olah Sampah Organik dengan Compost Bag Tahun 2026 yang digelar di Aula Bestari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Jumat (14/8).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kota Probolinggo dr. Evariani Aminuddin dan diikuti jajaran Tim Penggerak PKK kecamatan dan kelurahan se-Kota Probolinggo. Dalam kegiatan ini juga diserahkan alat pengolah sampah organik kepada Ketua TP PKK Kecamatan. 

Ketua TP PKK Kota Probolinggo dr. Evariani Aminuddin menegaskan, kader PKK memiliki posisi strategis sebagai penggerak perubahan perilaku masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. “Ibu-ibu PKK itu yang paling mudah digerakkan dan paling konsen dalam program. Karena itu, saya ingin gerakan ini benar-benar diteruskan sampai ke masyarakat,” tegasnya.

Menurut Evariani, persoalan persampahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Pengelolaan harus dimulai dari rumah dengan memilah sampah organik dan anorganik.

Ia mendorong masyarakat untuk mengurangi sampah yang dibuang dan diangkut ke tempat pembuangan akhir. Sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, buah, daun, kulit telur, dan limbah dapur lainnya dapat diolah menjadi kompos. Sementara, sampah anorganik seperti plastik, botol, kaleng, dan minyak jelantah dapat dipilah untuk disalurkan melalui bank sampah maupun kegiatan daur ulang.

“Kalau satu keluarga menghasilkan sekitar dua kilogram sampah per hari, maka sampah itu harus kita kurangi. Sampah organik jangan semuanya dibawa keluar rumah. Kita olah di rumah melalui compost bag, biopori, atau metode lain yang sesuai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Selain menimbulkan pencemaran udara dan risiko gangguan kesehatan, pembakaran sampah juga berpotensi memicu kebakaran, terlebih kondisi angin di Kota Probolinggo cukup kencang. “Mulai sekarang saya tidak mau ada lagi bakar sampah di lingkungan RT. Ini menjadi PR ibu-ibu PKK untuk mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, dr. Evariani menekankan bahwa pengelolaan sampah organik tidak berhenti pada proses pengomposan. Hasil kompos dapat dimanfaatkan sebagai pupuk untuk menanam berbagai tanaman pangan di pekarangan rumah sehingga turut mendukung ketahanan keluarga.

“Kompos ini nantinya menjadi pupuk untuk tanaman. Kita bisa menanam cabai, tomat, serai, bawang, jahe, kunyit, kencur, kelor, terong, sawi dan berbagai tanaman lainnya. Jadi lingkungan bersih, sampah berkurang, tanaman tersedia, dan pengeluaran rumah tangga juga bisa ditekan,” katanya.

Ia bahkan mendorong lahirnya konsep RT Palugada atau RT yang “punya segala-galanya”, yakni lingkungan yang mampu mengelola sampah, memiliki bank sampah, mengolah sampah organik, membudidayakan maggot, menanam tanaman produktif hingga mengembangkan sumber pangan keluarga.

“Kalau komposnya bisa untuk tanaman, tanaman bisa dimakan, maggot bisa menjadi pakan ikan, lalu ikan bisa dikonsumsi keluarga, maka siklusnya selesai di rumah. Inilah ekonomi sirkular yang kita harapkan tumbuh di masyarakat,” terangnya.

Evariani juga memberikan tantangan kepada TP PKK kelurahan untuk membuktikan keberhasilan gerakan pemilahan sampah hingga tingkat RT. Ia menyampaikan rencana pemberian apresiasi bagi kelurahan yang mampu menunjukkan keberhasilan nyata dalam pengurangan dan pemilahan sampah, pengolahan kompos, serta pengembangan tanaman produktif di rumah warga.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Probolinggo Agus Dwiwantoro menjelaskan, bimtek ini juga memberikan pengetahuan praktis mengenai penggunaan compost bag sebagai teknologi tepat guna yang sederhana dan mudah diterapkan di tingkat rumah tangga. 

Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis kawasan menjadi salah satu langkah penting yang tengah disiapkan Pemkot Probolinggo. Sarana dan prasarana persampahan, termasuk fasilitas pengolahan di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah dipersiapkan dalam program tahun 2026.

Pola penilaian Adipura ke depan semakin menekankan pada data dan proses pengelolaan sampah dari sumbernya. Sampah yang dihasilkan rumah tangga perlu diketahui, ditimbang, direkap di tingkat RT, RW hingga kelurahan, kemudian menjadi data pengelolaan persampahan yang lebih terukur.

“Mulai dari rumah tangga, RT, RW sampai kelurahan harus terdata. Berapa sampah yang dihasilkan, berapa yang diolah, berapa yang masuk bank sampah, dan berapa residunya. Dengan demikian, pengelolaan sampah menjadi lebih terukur dan akuntabel,” ujarnya.

“Perubahan harus dimulai dari rumah. Ketika setiap keluarga memilah dan mengolah sampahnya, gerakan itu akan berkembang menjadi gerakan kelurahan dan akhirnya menjadi gerakan seluruh Kota Probolinggo,” sambung Kepala DLH. (mir/fa)

 

BAGIKAN