Gandeng PKK, Dispendukcapil Perkuat Sosialisasi IKD Hingga Tingkat Keluarga

2026

KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bekerjasama dengan Ibu-ibu Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo, yang dilaksanakan di Aula PKK Kota, Kamis (9/4) pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat berbasis data digital melalui inovasi terbarukan IKD (Indeks Kependudukan Digital).

Kadisdukcapil Rachma Deta menyampaikan, perubahan zaman dengan pemanfaatan teknologi digital di era saat ini perlahan sudah diterapkan pula dalam pelayanan administrasi kependudukan & pencatatan sipil. Hal itu tertuang dalam Permendagri Nomer 7 tahun 2019 terhadap Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara Daring.

"Maka melalui sosialisasi ini kami ingin meningkatkan pemahaman dan kesadaran untuk lebih tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terlebih atas aktivasi IKD untuk segera dimasifkan. Hal serupa juga sesuai dengan Perwali nomer 51 tahun 2022 tentang Kependudukan, Susunan Organisasi serta Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Oleh karenanya, melalui sosialisasi ini kami akan mengenalkan IKD dan manfaatnya kepada ibu-ibu sekalian," ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo Dokter Evariani juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memastikan setiap anggota memiliki dokumen kependudukan. "Administrasi kependudukan adalah dasar dalam mendapatkan berbagai layanan publik, sehingga harus menjadi perhatian bersama," ungkapnya.

Ia juga menegaskan atas peran strategis kader PKK dalam membantu menyosialisasikan program tersebut hingga ke tingkat keluarga. Kader PKK diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat dan cara penggunaan IKD.

“Kita juga tidak bisa menolak perubahan zaman yang saat ini semua sudah berbasis digital ya Ibu-ibu. Justru dengan demikian kita diajarkan untuk maju, mau belajar melek IT. Kalau kita tidak mau belajar berarti kita harus siap dengan konsekuensinya menjadi orang yang ketinggalan terhadap informasi terbarukan yang rata-rata semuanya sudah berbasis digital. Namun harapannya tidak demikian, kami menginginkan kader PKK menjadi generasi keluarga yang maju yang mau turut serta mendampingi suami dan terus belajar,” ungkapnya.

Lantaran IKD merupakan inovasi layanan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara digital guna meminimalisir penggunaan dokumen fisik serta meningkatkan kemudahan dalam pelayanan publik. Dalam kesempatan itu peserta juga dibekali materi terkait mekanisme registrasi, aktivasi, serta penggunaan aplikasi IKD. (dev/pin)

BAGIKAN