Hadiri Pengukuhan Badan Wakaf Indonesia, Dokter Aminuddin: Siap Bersinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2026

KANIGARAN - Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin menghadiri pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Probolinggo Periode 2025 - 2028 di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis (20/8). Diketahui, pengurus BWI telah memasuki periode kedua dan telah merampungkan ratusan bidang sertifiikat tanah wakaf. 

Pada tahun 2024, telah menyelesaikan 340 bidang sertifikat tanah wakaf. Di tahun 2025 melalui program percepatan dari Kementerian ATR/BPN, sebanyak 140 bidang wakaf telah diselesaikan. Sedangkan tahun 2026 target dari Kepala Kantor BPN sebanyak 90 bidang.

"Alhamdulillah, saat ini ada sekitar 30 sampai 40 berkas yang masih berjalan, kemarin saya berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo dan sudah ada 30 berkas yang Insya Allah siap diterbitkan sertifikat wakafnya. Mohon doanya agar target 90 bidang tahun ini dapat tercapai. Kami mohon dukungan dan doanya. Mudah-mudahan kami bisa memegang amanah untuk melaksanakan dan membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf di tahun 2026," kata Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Probolinggo, Guntur Dedy Alimo. 

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Probolinggo punya kewenangan antara lain Rekomendasi Nadzir, memberikan surat rekomendasi baik untuk pendaftaran Nadzir baru maupun pergantian Nadzir; Tukar Guling (Ruislag), memberikan surat rekomendasi untuk proses tukar guling tanah wakaf; Perubahan Peruntukan, memberikan surat rekomendasi perubahan peruntukkan tanah wakaf.

Dalam sambutan Ketua BWI Jawa Timur Kiai Mustain, selain mengucapkan selamat sekaligus apresiasi kepada pihak yang terkait, ia juga menyampaikan tiga hal penting terkait program perwakafan Indonesia. Yaitu, pengamanan aset wakaf umat Islam. “Ini adalah kewajiban kita bersama, terima kasih kepada BWI dan BPN Kota Probolinggo yang telah berupaya keras melepaskan hak kepemilikan individu menjadi aset wakaf melalui sertifikasi. Saat ini, banyak aset wakaf yang rawan digugat oleh ahli waris karena dulunya hanya diwakafkan secara lisan tanpa bukti hukum. Oleh karena itu, pengamanan legalitas ini tidak boleh ditunda,” pesan pertamanya. 

Yang kedua, peningkatan fungsi produktif wakaf. Setelah aset aman, lanjut Kiai Mustain, fungsi wakaf harus ditingkatkan agar lebih produktif dan tidak mengubah fungsi awalnya. Misalnya, sebuah masjid yang memiliki tanah wakaf produktif di sekitarnya harus mampu membiayai renovasi atau operasionalnya sendiri dari hasil pengelolaan aset tersebut, tanpa harus selalu bergantung pada sumbangan warga. 

Yang ketiga adalah pengembangan wakaf uang. Wakaf tidak lagi harus berupa tanah atau bangunan karena ada wakaf uang. “Wakaf ini sangat fleksibel, tidak perlu menunggu menjadi orang kaya, uang sepuluh ribu rupiah pun sudah bisa diwakafkan. Konsep ini serupa dengan dana abadi (Endowment Fund) yang sukses dijalankan oleh institusi besar seperti Al-Azhar atau Oxford,” imbuhnya.

Ketua BWI Jatim Mustain berharap Kota Probolinggo segera mendirikan Nazhir Wakaf Uang yang resmi, sehingga dapat mengumpulkan dana wakaf secara kolektif yang hasilnya nanti disalurkan untuk kesejahteraan umat. "Pesan saya, jangan berani mati sebelum punya mesin pencetak pahala yang mengalir terus, dan mesin pencetak pahala itu adalah Wakaf,” pesannya.

Hal senada disampaikan Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada segenap Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Probolinggo. “Pada kesempatan yang penuh berkah ini, kita dapat berkumpul dalam rangka mengukuhkan semangat Kepengurusan BWI Kota Probolinggo periode 2025–2028. Saya ucapkan selamat bertugas kepada pengurus yang baru, dan terima kasih yang tak terhingga kepada pengurus periode sebelumnya yang telah mendedikasikan ilmu dan waktunya. Mudah-mudahan segala amal jariyah beliau diterima oleh Allah SWT,” ucapnya.

Menurut wali kota, jika program wakaf uang ini dikelola secara aktif, transparan, dan tepat sasaran, maka dana yang terkumpul akan sangat luar biasa dan bisa dikelola menjadi aset produktif. Melalui pengelolaan wakaf produktif, BWI bisa bersinergi dengan pemerintah guna mengentas kemiskinan dan memajukan perekonomian umat di Kota Probolinggo. 

“Selain mengembangkan wakaf uang, kita juga tidak boleh melupakan PR besar kita, pengamanan aset tanah wakaf yang sudah ada. Saya memberikan apresiasi dan dorongan penuh kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang telah bekerja luar biasa. Dari data yang ada, tersisa sekitar 30-an bidang tanah wakaf yang sedang dalam proses sertifikasi. Saya berharap sisa bidang tanah ini bisa segera diselesaikan kelengkapan administrasinya,” harapnya.

Wali kota menambahkan agar kita membantu Takmir Masjid dan Nazhir yang kebingungan mengurus berkas, jangan sampai niat baik Wakif (Pemberi Wakaf) di masa lalu menjadi masalah sengketa di masa depan hanya karena tidak adanya legalitas formal. 

“Mesin pencetak pahala itu adalah wakaf. Mari kita jadikan lembaga ini bukan sekadar organisasi formalitas, melainkan motor penggerak kebaikan yang dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Probolinggo,” pungkas Dokter Aminuddin.

Seusai Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Kota Probolinggo Periode 2025 – 2028 oleh Ketua BWI Jawa Timur kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan sosialisasi tentang perwakafan di Kota Probolinggo diikuti lurah, camat, dan para pengurus BWI. 

Acara ini dihadiri Sekda Budiono Wirawan, jajaran BWI Jawa Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Ketua BAZNAS, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua Takmir Masjid Agung Raudlatul Jannah (DMI), Kepala Kantor Pertanahan (BPN). (Crl/fa)

BAGIKAN