Monev Pengelolaan Arsip Dinamis, Wali Kota Amin Serahkan Hadiah Pemenang Tertib Arsip 2026

2026

MAYANGAN - Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat tata kelola kearsipan diberbagai lini perangkat daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Arsip Dinamis Perangkat Daerah Kota Probolinggo Tahun 2026 yang digelar di Aula Bangkesbangpol, Rabu (4/11).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin tersebut secara simbolis penyerahan piagam penghargaan dan reward uang pembinaan kepada para pemenang lomba Tertib Arsip Kategori Perangkat Daerah dan Kategori Kelurahan Tahun 2026.

Untuk Kategori Perangkat Daerah, Juara I diraih Sekretariat DPRD; Juara II RSUD dr. Mohamad Saleh dan Juara III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, Harapan I diraih Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Harapan II Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Harapan III Kecamatan Wonoasih.

Sedangkan untuk Kategori Kelurahan, Juara I diraih Kelurahan Kareng Lor; Juara II Kelurahan Mangunharjo; Juara III Kelurahan Kebonsari Kulon; Harapan I diraih Kelurahan Ketapang disusul Kelurahan Wiroborang sebagai Harapan II dan Kelurahan Sumbertaman sebagai Harapan III.

Wali Kota Aminuddin turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan kelurahan yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan. Ia berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi capaian, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan sistem kearsipan di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel tidak dapat terlepas dari pengelolaan arsip yang tertib. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, melainkan memiliki peran penting sebagai bukti pertanggungjawaban publik sekaligus dasar dalam pengambilan keputusan strategis oleh pimpinan.

“Pengelolaan arsip dinamis yang tertib merupakan fondasi utama dalam mendukung akselerasi reformasi birokrasi dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Probolinggo. Arsip harus dikelola secara profesional karena menjadi bagian penting dari akuntabilitas dan transparansinya,” ujarnya.

Wali kota juga meminta seluruh perangkat daerah dan kelurahan agar tidak hanya melengkapi dokumen formalitas, tetapi benar-benar memastikan kelengkapan arsip sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari. Baik secara pengelolaan arsip aktif maupun inaktif harus dilakukan secara optimal di semua lini, termasuk di tingkat kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Tiga hal penting yang ditekankan oleh wali kota tentang pengelolaan arsip. Pertama, meningkatkan kesiapan audit sistem kearsipan internal (ASKI), termasuk memastikan kesiapan organisasi perangkat daerah dan kelurahan dalam menyiapkan bukti dukung. Kedua, mengoptimalkan pengelolaan arsip aktif dan inaktif secara merata di seluruh lini pemerintahan.

Ketiga, mentransformasi budaya kerja kearsipan dengan membangun komitmen pimpinan serta dedikasi tinggi para pengelola arsip. “Jangan sampai pengelolaan arsip hanya menjadi pekerjaan sampingan. Jadikan tertib arsip sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi yang unggul dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Slamet Swantoro menjelaskan, tata kelola kearsipan yang tertib merupakan fondasi utama dalam menciptakan akuntabilitas kinerja birokrasi, mendukung transparansi pengelolaan pemerintahan, serta mempercepat implementasi reformasi birokrasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Probolinggo.

“Melalui kegiatan ini, ada tiga tujuan utama yang ingin kita capai. Pertama, melakukan pemantauan dan pembinaan kearsipan. Kedua, memperkuat bukti dukung melalui peningkatan pemahaman teknis serta kesiapan aparatur pengolah arsip dalam memenuhi dokumen pendukung audit Sistem Kearsipan Internal. Ketiga, mendorong terwujudnya budaya tertib arsip yang berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dapat menjadi sarana pembinaan sekaligus evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dan kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Penyerahan penghargaan lomba tertib arsip juga diharapkan mampu memicu kompetisi positif dan memotivasi seluruh unit kerja untuk semakin tertib dalam administrasi kearsipan. (Dev/fa)

BAGIKAN