KADEMANGAN - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali menggelar 'Sinergi Aksi Holistik Berbasis Area Terpadu Untuk Anak Tidak Sekolah (Sahabat ATS) Kota Probolinggo'. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kamis (7/5).
Sahabat ATS merupakan wujud nyata implementasi Undang - undang wajib belajar 13 tahun, kemudian Upaya untuk mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) mendapatkan layanan pendidikan baik melalui jalur formal maupun non formal.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), serta meningkatkan angka Rata - Rata Lama Sekolah (RLS) dan angka Harapan Lama Sekolah (HLS) untuk menunjang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Probolinggo," kata Siti Romlah Kepala Disdikbud, dalam laporannya.
Lurah Pilang Iwan Cahyono mengaku berkomitmen menuju Zero ATS d wilayahnya. Sesuai data yang ia punya, ada 30 anak tidak sekolah (usia SMP) dari beberapa kategori seperti drop out.
“Tetapi dari data itu kami verifikasi melalui kewilayahan RT, RW, ada yang sudah sekolah lagi. Yang jelas ada penurunan dari angka 30 tersebut, ada progres yang prevalensinya agak membaik di akhir tahun 2026 ini," jelasnya.
Terkait pengentasan ATS di warga Kelurahan Pilang, beberapa program dan inovasi telah dilakukan. Antara lain, menyampaikan imbauan dan sosialisasi pada event formal maupun non formal pertemuan dengan RT, RW, tatap muka atau berkunjung ke rumah warga. Bersama TP PKK Kelurahan Pilang, kata Iwan, pihaknya berkolaborasi dengan Pokja 2 menyediakan Poling Baca (Pojok Keliling Membaca).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari mengungkapkan ATS adalah bagian dari permasalahan bersama khususnya di Kota Probolinggo. Karena setiap anak tidak sekolah itu memiliki arti kehilangan potensi dan keluarga tertinggal. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pembangunan Kota Probolinggo karena pendidikan adalah hak dasar anak untuk ivestasi di masa depan.
Masih menurut Wawali Ina, melalui Sahabat ATS, masyarakat mendapatkan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat. Implementasi wajib belajar 13 tahun dapat ditindaklanjuti melalui pelayanan pendidikan jenjang jalur kesetaraan kejar paket sesuai kebutuhan.
"Untuk mewujudkan itu semua sinkronisasi data sangat penting. Data yang akurat bisa dibantu oleh saudara, tetangga, RT, RW, lurah hingga camat. Dari data tersebut dapat kita ketahui kenapa ada yang tidak bersekolah,” terang Ina.
Mengembalikan anak tidak sekolah, lanjut wawali, merupakan tugas lintas sektor bukan hanya tugas satuan pendidikan. Dimana semua memiliki peran penting dan kontribusi melalui pendataan, pelaksanaan dan pengawasan.
"Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik, berperan aktif sehingga pada akhirnya terbangun kesamaan visi dan mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Probolinggo," harapnya. (Crl/fa)



