Percepat Digitalisasi, Pemkot Probolinggo Libatkan RT/RW sebagai Agen Perlindungan Sosial

2026

KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial, Rabu (14/10). Kegiatan yang berlangsung di Hall Majapahit, Balle Hinggil ini menjadi salah satu upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam mendukung pendaftaran agen perlindungan sosial (Perlinsos).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kota Probolinggo dr. Evariani Aminuddin, Asisten Administrasi Umum Retno Fadjar Winarti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Aries Santoso, kepala perangkat daerah, camat, lurah, pendamping PKH, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari Kelurahan Mangunharjo dan Kelurahan Kebonsari Kulon. Bimtek ini juga melibatkan para ketua RT dan RW se-Kota Probolinggo yang pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran.

Dalam laporannya, Kadinsos PPPA Kota Probolinggo Siti Romlah, menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya mendukung percepatan digitalisasi perlindungan sosial melalui perluasan partisipasi masyarakat dalam pendaftaran agen Perlinsos.

“Kami ingin mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya para ketua RT dan RW, agar dapat berperan aktif dalam mendukung proses pendataan dan membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial. Dengan demikian, pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siti Romlah menyampaikan harapan dari Wali Kota Probolinggo terkait pengisian data Perlinsos ini dapat dirampungkan dalam kurun waktu satu bulan. “Oleh karenanya keterlibatan Ketua RT-RW diharapkan dapat menjadi pendukung dalam percepatan digitalisasi ini,” katanya. 

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Probolinggo, dr. Evariani mengapresiasi terselenggaranya bimtek tersebut. Menurutnya, percepatan digitalisasi perlindungan sosial membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat paling bawah.

“Hari ini kita harus melakukan percepatan digitalisasi dalam perlindungan sosial. Bapak-Ibu perlu dipahami bahwa struktur organisasi pemerintahan hingga masyarakat memiliki tanggung jawabnya masing-masing. Termasuk kita semua ini sebagai agen perubahan. Walaupun sistem ini merupakan program Kementerian Sosial, setidaknya kita bisa menjembatani proses pendataannya, karena data ini nantinya juga akan terhubung dengan data yang dimiliki daerah,” ujarnya. 

Ia menegaskan, peran RT dan RW sangat penting sebagai ujung tombak dalam membantu pemerintah memastikan data masyarakat tersusun dengan baik. Data dari tingkat RT dan RW selanjutnya dapat diteruskan ke kelurahan hingga kecamatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan satu data Kota Probolinggo.

“Melalui bapak dan ibu semua, kita berharap dapat menghadirkan perubahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Tanpa perhatian dan keterlibatan bapak-ibu, mustahil kita bisa bersinergi untuk mewujudkan satu data Kota Probolinggo. Karena itu, kolaborasi ini perlu kita tekankan bersama agar data dapat dikelola secara sistematis dan baik,” tambah dr. Eva – sapaan akrabnya. 

Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Probolinggo, Retno Fadjar Winarti, menjelaskan bimtek ini bertujuan menyiapkan para agen Perlinsos agar mampu mendampingi masyarakat, terutama kelompok rentan yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Kelompok tersebut menjadi perhatian khusus, termasuk masyarakat yang tidak memiliki perangkat gawai maupun akses internet sehingga berpotensi mengalami kesulitan dalam mengakses layanan bantuan sosial.

Menurut Retno, kehadiran agen Perlinsos diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem digital yang dikembangkan pemerintah pusat. Dengan pendampingan tersebut, masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi tetap memperoleh kesempatan untuk mengakses layanan perlindungan sosial.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem baru yang dibangun pemerintah pusat mengedepankan prinsip single data atau satu data yang terintegrasi dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui sistem tersebut, data kependudukan dapat dihubungkan dengan berbagai instansi nasional untuk mendukung proses verifikasi dan pemutakhiran data.

“Melalui bimtek ini, para agen diharapkan memahami mekanisme pendampingan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan digital. Dengan sistem data yang terintegrasi dan dukungan pendampingan di lapangan, proses verifikasi diharapkan dapat berjalan lebih baik,” jelasnya. (Dev/fa) 

 

BAGIKAN