KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Penandatanganan berlangsung di Lounge Kantor Wali Kota Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Rabu (16/9).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Probolinggo Aminuddin, Asisten Pemerintahan Retno Fadjar, Kepala DPMPTSP Diah Sajekti beserta jajaran, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala BPPKAD, Inspektur, serta Direktur Kerja Sama dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi Buono Adi Sucipto beserta jajaran.
Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo Diah Sajekti mengatakan, kerja sama tersebut merupakan perpanjangan dari PKS sebelumnya yang telah terjalin antara Pemkot Probolinggo dan jajaran Imigrasi. “Hari ini kita tindak lanjuti kembali melalui perpanjangan kerja sama,” ujar Diah.
Sementara itu, Buono Adi Sucipto menjelaskan, perpanjangan dilakukan setelah masa berlaku PKS sebelumnya berakhir. Kedua pihak kemudian kembali melakukan koordinasi dan pembahasan untuk melanjutkan kerja sama.
“Setelah periode kerja sama sebelumnya berakhir, dilakukan pembahasan dan koordinasi kembali antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan jajaran Imigrasi. Hari ini kita melakukan penandatanganan perpanjangan sebagai dasar keberlanjutan sinergi,” jelasnya.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengatakan penguatan layanan keimigrasian diperlukan seiring dengan pengembangan Kota Probolinggo. “Tujuannya untuk pelayanan kita meningkat dan nantinya pelabuhan menjadi pelabuhan dagang, ekonomi khusus. Kita butuh penguatan dari segi keimigrasian,” kata Dokter Amin - sapaannya.
Ia berharap penguatan tersebut dapat segera direalisasikan. Terlebih, perkembangan konektivitas dan pariwisata turut meningkatkan mobilitas masyarakat dan wisatawan. “Dalam waktu dekat bisa clear ya. Kita coba mengembangkan kota itu naik kelas. Contoh ya kereta commuter, wisatawan meningkat, sedikit banyak bersinggungan dengan keimigrasian,” pungkasnya. (sit/fa)
