Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wawali Ina Apresiasi Kekompakan Jaga Kamtibmas di Kota Probolinggo

2026

KANIGARAN – Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari memimpin Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kota Probolinggo Bulan Mei 2026 di Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (26/5) siang. Seperti agenda setiap bulannya, rapat ini membahas tentang kondisi yang terjadi di masyarakat.

Membuka acara, Wawali Ina menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Forkopimda serta seluruh anggota tim terpadu penanganan konflik sosial bahwa situasi dan kondisi Kota Probolinggo hingga dengan saat ini terpantau aman dan kondusif.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang masih perlu menjadi perhatian bersama khususnya menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H di akhir bulan Mei 2026. Yakni, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar meningkatkan koordinasi guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang pokok dan barang penting lainnya dalam rangka pengendalian inflasi.

Kemudian bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan terkait identifikasi potensi kerawanan dan gangguan termasuk pada titik – titik potensi rawan gangguan keamanan dan bencana sesuai karakteristik wilayah masing – masing. Lalu program nasional seperti koperasi merah putih dan makan bergizi gratis agar terus dikawal dan dipantau oleh instansi terkait sesuai regulasi dan standar yang telah ditentukan, sehingga bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk program Indonesia ASRI yang sejalan dengan program Probolinggo Kota Bersolek.

“Alhamdulillah percepatan program prioritas Kota Probolinggo terus berjalan secara optimal. Demikian beberapa hal yang bisa saya sampaikan, mudah – mudahan rapat koordinasi ini tetap menjadi media sinergi yang baik serta seluruh elemen masyarakat yang tetap berkomitmen untuk menjadikan Kota Probolinggo aman dan kondusif,” harap Ina.

Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Pengadilan Negeri tersebut, turut melaporkan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam upaya meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan narkotika, minuman keras dan perkara anak.

Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo Mellina Nawang Wulan, bahwa pada 8 Mei 2026 lalu pihaknya telah menggelar Forum Komunikasi Pengadilan bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Kanigaran. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara berperkara di pengadilan sekaligus mencegah masyarakat menggunakan jasa perantara atau “makelar perkara” yang justru berpotensi merugikan.

“Banyak masyarakat yang masih takut berperkara karena menganggap biayanya mahal. Padahal Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama memiliki anggaran bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu. Tahun ini, Pengadilan Negeri menyediakan bantuan perkara secara prodeo atau gratis bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, tersedia pula layanan Posbakum untuk mendampingi masyarakat yang menghadapi perkara pidana namun tidak memiliki penasihat hukum sendiri,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Negeri juga melaporkan bahwa hingga Mei 2026 telah terdapat 7 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme Mediasi Keadilan Restoratif (MKR), istilah baru dari Restorative Justice. Kasus-kasus tersebut meliputi penyalahgunaan narkotika, penganiayaan, dan beberapa perkara lain yang diajukan oleh kepolisian untuk diselesaikan melalui pendekatan non-pemidanaan.

Selain narkotika, perhatian juga diberikan terhadap tingginya perkara minuman keras yang hampir setiap pekan masuk ke pengadilan melalui tindak pidana ringan (tipiring). Menurutnya, sebagian besar minuman keras yang beredar merupakan produk pabrikan yang masuk dari luar daerah. Karena itu, pengawasan terhadap jalur distribusi dinilai penting agar peredaran miras dapat ditekan secara menyeluruh.

Meski demikian, terdapat perkembangan positif dalam penanganan perkara anak di Kota Probolinggo. Hingga pertengahan tahun 2026, Pengadilan Negeri mencatat nihil perkara anak, berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih terdapat dua kasus. “Alhamdulillah tahun ini belum ada perkara anak. Mudah-mudahan Kota Probolinggo semakin menjadi kota layak anak dan anak-anak kita terhindar dari persoalan hukum,” tutupnya.

Rapat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang diikuti peserta secara luring maupun daring, pihak Polres Probolinggo Kota memaparkan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Kota Probolinggo. Dalam kesempatan itu, unsur TNI menegaskan kesiapan untuk terus bersinergi bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam melakukan langkah-langkah antisipatif. Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo juga menyampaikan pentingnya penguatan sanksi sosial pasca pelaksanaan Restorative Justice (RJ) dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menutup rapat, pimpinan forum Wawali Ina menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Probolinggo. “Terima kasih atas usaha, upaya, dan semangatnya. Tetap sehat selalu dan kita tetap solid,” tutupnya. (Crl/fa)

BAGIKAN