KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo memperkuat komitmennya dalam pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumat (11/9), di Lounge Kantor Wali Kota Probolinggo.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Hadir pula Asisten Administrasi Umum Retno Fajar Winarti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setiorini Sayekti, Kepala BKPSDM Ratri Dian, Kepala Disperpusip Slamet Swantoro, Kabag Pemerintahan Rachma Nurcahyani, Kabag Organisasi Prijo Jatmiko, serta Camat Kanigaran Purwantoro Noviyanto.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Setiorini Sayekti menjelaskan, nota kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama dalam rangka memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di berbagai instansi pemerintah maupun lingkungan sekolah.
Menurutnya, salah satu fokus kerja sama adalah implementasi literasi bahasa dalam tata naskah kedinasan, penamaan kantor dan fasilitas publik, hingga pengembangan kampung bahasa.
“Melalui komitmen ini, kita berupaya menguatkan kembali fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang utama, di tengah maraknya penggunaan istilah-istilah tidak resmi, khususnya di media sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Puji Retno Hardiningtyas menguraikan sejumlah program yang akan didorong melalui kerja sama tersebut. Di antaranya peningkatan kemahiran berbahasa bagi aparatur sipil negara dan siswa melalui uji kompetensi resmi, serta peningkatan kemampuan guru dalam menghasilkan karya sastra.
Menurutnya, Kota Probolinggo memiliki komitmen yang cukup kuat dalam pengembangan dan pelestarian bahasa. Salah satunya melalui pembentukan tim pengawasan bahasa serta dukungan anggaran khusus untuk penguatan literasi di tingkat daerah.
Ke depan, sejumlah rencana strategis juga akan dikembangkan, antara lain pembentukan Kampung Bahasa Indonesia serta penyusunan regulasi terkait kurikulum muatan lokal untuk bahasa Jawa dan bahasa Madura.
“Secara keseluruhan, inisiatif ini bertujuan menyeimbangkan antara mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing demi kemajuan literasi masyarakat,” ujarnya.
Nota kesepakatan tersebut menjadi landasan formal bagi terwujudnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam menjaga identitas budaya sekaligus meningkatkan standar komunikasi nasional di lingkungan pemerintahan maupun pendidikan.
Pentingnya Pengembangan Bahasa dan Literasi
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pentingnya pengembangan bahasa dan literasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Penguatan tersebut, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan transformasi digital, termasuk penyediaan fasilitas dan jaringan internet yang mendukung proses pembelajaran di sekolah.
Selain itu, wali kota yang disapa Dokter Aminuddin menyoroti potensi pengembangan wisata bahasa yang mengangkat berbagai bahasa, mulai dari bahasa Inggris, Belanda, hingga bahasa khas Pendalungan. Pengembangan tersebut dinilai dapat memperkuat identitas sekaligus menjadi daya tarik wisata Kota Probolinggo.
Narasi literasi juga dinilai penting untuk dikembangkan pada berbagai objek sejarah dan destinasi wisata. Dengan penyajian informasi yang menarik dan edukatif, masyarakat maupun wisatawan diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman wisata, tetapi juga pengetahuan mengenai sejarah, budaya dan kekayaan bahasa daerah.
“Bahasa dan budaya harus menjadi bagian dari pengembangan kota. Kita ingin membangun kota digital yang tetap berakar pada kekayaan budaya dan bahasa,” ujar Aminuddin.
Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai landasan teknis pelaksanaan berbagai program di lapangan. Seluruh upaya tersebut selaras dengan prinsip Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. (dy/fa)
