Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi RDF, Pemkot Probolinggo Siapkan Solusi Keberlanjutan

2026

KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo terus mencari solusi berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah di wilayahnya. Upaya yang dilakukan dengan menjalin kerja sama pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) bersama CV. Gayo Papan Lestari. 

Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin telah menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan CV. Gayo Papan Lestari di Lounge Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin (27/10) sore. Diketahui, saat ini hasil sampah mencapai sekitar 120 ton per hari, sedangkan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkisar antara 70 ton sampai 80 ton per hari.

Wali Kota Probolinggo mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya yang telah direncanakan sejak lama. Selama kurang lebih satu tahun, Pemerintah Kota Probolinggo melakukan penjajakan untuk menemukan mitra yang tepat dalam mendukung pengolahan sampah menjadi RDF. 

“Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan metode pembuangan akhir, tetapi harus ditangani melalui sistem pengelolaan yang lebih terpadu, modern, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, sampah diharapkan tidak lagi sekadar menjadi beban lingkungan, tetapi dapat diolah menjadi produk yang memiliki manfaat dan nilai ekonomi. RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan industri, sehingga berpotensi mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Wali Kota Amin berharap, ke depan ketergantungan terhadap sistem pembuangan sampah konvensional dapat dikurangi secara bertahap. Gunungan sampah yang selama ini menjadi persoalan diharapkan dapat ditekan melalui proses pengolahan yang optimal. 

“Saya berharap setelah penandatanganan MoU ini, bisa segera disiapkan mesin, sarana dan prasarana, tenaga kerja, serta kebutuhan teknis lainnya harus dilakukan agar pelaksanaan program dapat segera berjalan setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Kita ingin proses ini berjalan cepat, terukur, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” tegasnya. 

Selain kesiapan operasional, Dokter Amin juga berharap tenaga kerja yang direkrut sedapat mungkin berasal dari masyarakat sekitar lokasi pengolahan. Keterlibatan warga setempat diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus mendukung keamanan, kelancaran, dan keberlangsungan kegiatan operasional. Sementara itu, kebutuhan tenaga ahli dan pendampingan teknis dapat dikoordinasikan bersama pihak mitra.

Dokter Amin juga melihat peluang pengembangan kerja sama dalam skala yang lebih luas. Apabila kapasitas fasilitas dan ketersediaan bahan baku memungkinkan, Pemerintah Kota Probolinggo dapat menjajaki kolaborasi dengan pemerintah kabupaten di sekitar wilayahnya untuk mendukung pengolahan sampah lintas daerah.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya dihadapi Kota Probolinggo, tetapi juga daerah-daerah tetangga. Ia berharap fasilitas pengolahan tersebut nantinya tidak hanya membantu menangani sampah Kota Probolinggo, tetapi juga berpotensi menjadi pusat pengolahan yang memberikan manfaat bagi daerah sekitar. 

Pengembangan produk turunan lain dari proses pengolahan sampah juga dapat dijajaki sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan lingkungan yang berlaku. “Jika dikelola dengan baik, upaya ini dapat membuka peluang pendapatan daerah, lapangan kerja, serta kegiatan ekonomi baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, pengolahan sampah di hilir harus tetap diimbangi dengan penanganan dari hulu. Pengurangan sampah, pemilahan sejak sumbernya, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta penguatan bank sampah di lingkungan masyarakat. Keterlibatan masyarakat, termasuk pengurus RT dan RW, terus diperkuat sehingga pemilahan dan pengelolaan sampah dapat dilakukan sejak tingkat lingkungan. 

“Saya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih pada CV. Gayo Papan Lestari, kita ingin membangun kerja sama yang saling menguntungkan, dengan manfaat yang jelas bagi pemerintah daerah, pihak mitra, masyarakat, dan lingkungan. Semoga penandatanganan MoU hari ini menjadi awal yang baik untuk segera merealisasikan program pengolahan sampah menjadi RDF di Kota Probolinggo,” pungkas Dokter Amin. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Dwiwantoro menjelaskan setelah sistem pengelolaan sampah berjalan optimal, pengalaman Kota Probolinggo dapat menjadi referensi bagi daerah lain, berharap juga dukungan serta koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan fasilitasi program sesuai kebutuhan daerah, untuk memperkuat pelaksanaan pengelolaan sampah,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur CV. Gayo Papan Lestari Yoesep Maradhona yang hadir bersama Komisaris Gumawan Wibisono dan Andriyas, serta Teknisi Cipto, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Probolinggo atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan untuk menjalin kerja sama pengolahan sampah menjadi RDF.

Perusahaan yang berkantor di Sidoarjo tersebut bergerak di bidang pengelolaan sampah serta pengembangan dan pembuatan mesin pengolahan sampah secara mandiri. Dalam proses penjajakan, pihak perusahaan mengaku telah berkoordinasi dengan tim Pemerintah Kota Probolinggo (DLH) dan melihat adanya keselarasan visi dalam mencari solusi atas persoalan sampah.

“Kami berharap dapat memperoleh dukungan dan sinergi yang baik dari Pemerintah Kota Probolinggo agar pelaksanaan pekerjaan di lapangan dapat berjalan lancar. Harapan kami, kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan perjanjian, melainkan menjadi langkah nyata untuk bersama-sama mencari solusi yang berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Probolinggo,” katanya.

Dia menambahkan bahwa CV. Gayo Papan Lestari memiliki pengalaman kerja sama dengan industri semen. Termasuk kontrak pengiriman RDF sekitar 6.000 ton per bulan, menjadi bekal untuk mendukung pelaksanaan program di Kota Probolinggo. Sejumlah informasi pendukung, termasuk bukti pengiriman dan dokumen terkait, telah disampaikan dalam proses pembahasan sebelumnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan CV. Gayo Papan Lestari. Turut mendampingi Wali Kota Amin ada Sekda Budiono Wirawan, para Asisten, Inspektur serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kota Probolinggo. (Crl/fa)

BAGIKAN