KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, camat, lurah, serta unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Probolinggo Bulan Agustus 2026, Kamis (27/8), di Command Center kantor Wali Kota Probolinggo.
Rapat siang itu dipimpin Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, didampingi Sekretaris Daerah Budiono Wirawan. Hadir jajaran Forkopimda, diantaranya Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, kepala perangkat daerah, camat dan lurah, anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial serta FKDM. Giat yang dimulai sekira jam 13.00 WIB ini juga dihadiri secara daring.
Dalam arahannya, Wawali Ina menyampaikan kondisi Kota Probolinggo hingga saat ini secara umum terpantau aman dan kondusif. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat.
Meski demikian, Ina mengingatkan agar seluruh unsur tetap meningkatkan kewaspadaan karena dinamika ekonomi dan sosial, baik secara nasional maupun global, masih menghadirkan sejumlah tantangan.
Ia meminta program strategis pemerintah daerah maupun program prioritas nasional yang berjalan di Kota Probolinggo, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat, terus dikawal oleh perangkat daerah dan instansi terkait agar pelaksanaannya sesuai regulasi serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain itu, peredaran minuman beralkohol ilegal serta narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya menjadi perhatian serius. Ina menilai peredaran tersebut berpotensi memicu tindak kriminal, khususnya di kalangan generasi muda.
“Ini tentu menjadi perhatian serius kita bersama. Sinergi dan koordinasi dengan instansi yang berwenang harus terus diperkuat, termasuk dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal maupun narkotika,” tegasnya.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah pengendalian inflasi. Di mana, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta terus memastikan stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok serta barang penting. Masyarakat juga diimbau berbelanja secara bijak dan tidak melakukan panic buying yang dapat memicu keresahan. “Kita perlu memastikan pasokan tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun potensi konflik di tengah masyarakat,” kata Ina.
Memasuki musim kemarau, Ina juga mengingatkan meningkatnya risiko kebakaran. Masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun sisa panen secara sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik, kompor maupun puntung rokok.
Sementara itu, perwakilan Polres Probolinggo Kota menyampaikan hasil deteksi dan pemantauan terkait potensi konflik sosial. Situasi di Jakarta yang berkaitan dengan isu Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor disebut telah menjadi perhatian aparat, namun hingga saat ini tidak terdeteksi adanya perwakilan massa dari Kota Probolinggo yang berangkat ke Jakarta.
Polresta juga mengingatkan adanya sejumlah agenda masyarakat pada 29 Agustus 2026 yang membutuhkan pengamanan dan koordinasi lintas sektor. Salah satunya kegiatan Cokro Fair, yang berpotensi bersamaan dengan kegiatan pengajian Subhanul Muslimin di wilayah Jrebeng Kulon, yang menggunakan Jalan Sunan Ampel.
Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi karena dapat membagi konsentrasi pengamanan. Aparat berharap kegiatan masyarakat dapat dikondisikan agar tidak menutup akses jalan secara keseluruhan.
Camat Kanigaran Purwantoro Noviyanto kemudian melaporkan bahwa persiapan Cokro Fair telah dibahas melalui rapat koordinasi lintas sektor bersama Polres Probolinggo Kota pada 21 Agustus 2026 lalu. Di mana pengaturan lalu lintas, pengamanan, parkir dan tata letak kegiatan telah dikoordinasikan.
Menutup rapat, Ina menegaskan bahwa forum koordinasi tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi ruang untuk menyatukan langkah seluruh unsur dalam mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sedini mungkin.
“Kita perlu terus memperkuat komunikasi, sinergi dan koordinasi. Jangan menunggu persoalan menjadi konflik. Setiap informasi dan laporan dari masyarakat harus menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” pungkasnya.
Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat keamanan, perangkat wilayah dan masyarakat, Pemerintah Kota Probolinggo berharap berbagai potensi kerawanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga keamanan, ketertiban dan kondusivitas Kota Probolinggo tetap terjaga. (es/pin)
