Wujud Kepedulian Pemerintah, Wali Kota Dokter Amin Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris

2026

MAYANGAN - Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris warga yang meninggal dunia pada Kamis (5/3), di wilayah Kelurahan Jati, tepatnya di Jalan MT Haryono Gang X. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Probolinggo kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Dua orang ahli waris menerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp 750 ribu. Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhumah Zuhrowati dan almarhum Kuswadi yang meninggal dunia karena sakit. Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Rachmadeta Antariksa, Camat Mayangan Agus Dwiwantoro, serta Lurah Jati Gilang Ramadhan Liyadi.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada warga yang tengah berduka. “Kami berharap santunan ini dapat sedikit membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah Kota Probolinggo berupaya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga sedang mengalami musibah,” ujarnya.

Salah satu ahli waris, Listya Ayuningtyas, istri dari almarhum Kuswadi yang merupakan warga asli Bogor, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Ia mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan kepada keluarganya. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan Pemerintah Kota Probolinggo atas santunan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami di tengah situasi duka yang sedang kami alami,” ungkapnya.

Listya juga berharap Pemerintah Kota Probolinggo ke depan semakin maju dan terus amanah dalam menjalankan tugasnya. Ia juga berharap pemerintah dapat semakin memperhatikan masyarakat secara merata. “Semoga ke depan Pemerintah Kota Probolinggo semakin maju, amanah, dan semakin memperhatikan rakyatnya dengan lebih baik serta merata,” pungkasnya. (sit/fa)

BAGIKAN