Beri Bantuan untuk Eks Napi, Begini Pesan Wali Kota Habib Hadi

2021

KANIGARAN - Kesempatan baik untuk bersilaturahmi, bertemu dan bertatap muka dengan mantan warga binaan yang berdomisili di Kota Probolinggo, membuat orang nomor satu di Kota Seribu Taman, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin itu terharu dan berharap dapat mengajak bersama untuk saling bahu membahu dengan tidak melihat sejarah atau latar belakangnya.

“Saya mengajak ke depan untuk lebih baik lagi. Apa yang sudah terjadi buatlah introspeksi diri. Apa yang sudah kita hadapi, buatlah pedoman dalam kehidupan ini. Sehingga ke depan tidak terulang lagi pada hal yang tidak kita inginkan. Karena disadari atau tidak disadari keluarga tercinta masih membutuhkan kehadiran kita semua ini,” ujar Wali Kota Habib Hadi saat menghadiri kegiatan pemberian bantuan sembako bagi eks narapidana (mantan warga binaan Lapas Kelas II B Kota Probolinggo), Senin (13/9) siang di Shelter Dinas Sosial P3A di Jalan Mastrip.

Wali Kota bersyukur pada 13 orang mantan napi yang telah bebas itu agar dapat mewujudkan suatu kesempatan untuk memperbaiki diri dari kekurangan di tahun-tahun sebelumnya. Sehingga para mantan napi itu bisa menghadapi ujian terpisah dari keluarga.

Habib Hadi meyakini pengalaman hidup para mantan napi tersebut dapat dijadikan sebuah pembelajaran bersama untuk kehidupan yang lebih baik lagi. “Tentunya pemerintah mengumpulkan seperti ini tidak ingin membedakan (kita semua sama). Ayo kita bergandengan tangan, lakukanlah yang terbaik. Pemerintah memberikan perhatian, memberikan bantuan bukan serta merta memandang sebelah mata. Tapi kita ingin menunjukkan bahwasanya ujian yang berlalu, mari kita menatap masa depan lebih baik lagi,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Rey Suwigtyo ditemui usai acara menjelaskan, Pemerintah Kota Probolinggo memiliki program pada mantan warga binaan Lapas II Kota Probolinggo, di tengah pandemi Covid 19 hadir memberikan bantuan sembako berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula 2 kilogram dan mie instan 12 biji.

Menurut Tiyok- sapaan akrabnya, mantan warga binaan Lapas itu dapat mengirim proposal pada wali kota dengan melampirkan surat keterangan bebas Lapas, foto kopi KTP dan KK kemudian pihak Dinas Sosial melakukan pendataan.

Pengajuan proposal itu adalah hasil Musrenbang pada tahun 2020 dan direalisasikan tahun 2021. Diketahui, jumlah mantan warga binaan se-Kota Probolinggo adalah sekitar 150 orang lebih, namun yang mengajukan bantuan hanya 14 orang. Sedangkan penyerahan hanya 13 orang karena 1 orang meninggal dunia. Bantuan ini rencananya akan diberikan hingga akhir Desember 2021 nanti. (dewi)

BAGIKAN