TAHUN 2021 KEJARI KOTA PROBOLINGGO KEJAR PREDIKAT WBBM

2021

KANIGARAN - Rabu (3/2), Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menggelar apel “Komitmen Bersama Dalam Rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2021”. Agenda yang dilaksanakan di halaman Gedung Korps Adhyaksa tersebut mengundang jajaran Forkopimda Kota Probolinggo.

Nampak hadir Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Ketua DPRD Abdul Mujib, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Danang Utaryo, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo serta Kalapas Klas IIB Risman Somantri dan Kepala Rupbasan Klas II Mali Jumali.

IMG 20210203 WA0026Kajari Yeni Puspita menyampaikan sambutannya di hadapan kurang lebih 30 peserta apel, bahwa pencanangan zona integritas bersama ini guna mendukung program Kejaksaan Negeri untuk meraih predikat WBBM. “Penandatangan komitmen bersama dalam upaya memberikan dukungan kepada Kejari Kota Probolinggo untuk mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” terang perempuan yang pernah menjabat sebagai Kajari Pesisir Selatan, Sumatera Barat itu.

Prestasi Kejari Kota Probolinggo di tahun lalu juga patut untuk diacungi jempol. Pasalnya, pada tanggal 21 Desember 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengganjarnya sebagai satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/WBK satu-satunya di Kota Probolinggo.

IMG 20210203 WA0031Untuk tahun 2021, Kajari Yeni Puspita berkomitmen untuk terus melanjutkan program dan aplikasi yang telah berjalan, antara lain program “Si Jamal”/Jaksa Masuk Mall (Mall Pelayanan Publik Kota Probolinggo), program “Sobat Ali”/Solusi Pengembalian Barang Bukti dan beberapa aplikasi antara lain “Sipede”/Sistem Persuratan Digital, CJS/Criminal Justice System dan E-Tilang.

“Di tahun 2021 akan meluncurkan program Jaksa Masuk Pasar sebagai upaya preventif dalam pungutan liar kepada masyarakat  yang dilakukan oknum, untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi serta memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat,” jelas Yeni. (dewa)

BAGIKAN