Anak Dibawah Umur Membawa Minuman Keras

Keamanan & Ketertiban

Meneruskan laporan warga, bahwasannya di depan toko Warles BM ada anak anak dibawah umur yang membawa minuman keras.
Tindak Lanjut, Petugas dari Kepolisian sudah melakukan penyisiran wilayah terkait laporan ada anak dibawa umur yang menggunakan Miras di depan Warles BM Jl. Letjen Sutoyo, Tisnonegaran, dan diamankan beberapa anak di bawah umur ke mako.

BAGIKAN