Meneruskan laporan warga, bahwasannya di depan kantor DKUPP ada Banner Kampanye yang lepas dan membahayakan pengguna jalan.
Tindak lanjut, Petugas dari Satpolpp sudah melakukan pembongkaran banner tersebut karena terletak di pinggir jalan, dan kondisi banner sudah rusak yang membahayakan pengguna jalan.

