Pemkot Probolinggo Perkuat Standar Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik

Slider

Kanigaran – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan Publik (SPP), Selasa (9/12), di Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Penjabat Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo, serta para asisten dan staf ahli di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Sebanyak 216 peserta turut hadir, yang terdiri dari unsur OPD, instansi vertikal penyelenggara pelayanan di MPP, organisasi kemasyarakatan, akademisi, lembaga pemberdayaan masyarakat, perwakilan RW, hingga pelaku usaha dan perusahaan. Forum ini menghadirkan dua narasumber, yakni Beny Candra Aditama dari Dinas PUPR dan PKP serta Suyut, tim penasihat Wali Kota bidang penanaman modal.

Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penetapan standar yang jelas dan terukur.

“Forum ini menjadi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui standar yang jelas, transparan, dan akuntabel. Kami juga menyerap aspirasi masyarakat dan memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan kepastian hukum dan kepastian waktu layanan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat dan investor hanya dapat terbangun melalui sinergi semua pihak. Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain terkait perizinan provider layanan serta kewajiban penyediaan lahan parkir bagi pelaku usaha yang akan membuka usaha di Kota Probolinggo.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang untuk menyerap masukan dari masyarakat hingga tingkat RW.

“Saya ingin mendapatkan masukan yang positif untuk penyempurnaan kebijakan, khususnya dalam pengembangan iklim bisnis di Kota Probolinggo. Aspirasi masyarakat, termasuk persoalan perizinan, harus kita tampung bersama,” tegasnya.

Wali kota juga menilai sistem perizinan satu pintu menjadi kunci dalam menarik minat investor. Menurutnya, perizinan satu pintu harus menjadi kemudahan nyata bagi pelaku usaha dan investor, sehingga mereka semakin antusias menanamkan modalnya di Kota Probolinggo. Petugas layanan harus memberikan pelayanan yang cerdas, ramah, dan profesional.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan akan berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk pada kemajuan ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan, hingga budaya. Kota Probolinggo saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi terbaik nomor dua di Jawa Timur setelah Malang, dan target utama ke depan adalah menurunkan angka kemiskinan.

“Saya berharap hasil Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi pijakan kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (vv/pin)

BAGIKAN