KANIGARAN - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindakan Kekerasan mengusung tema "Kaum Milenial Lindungi Dirimu, Lindungi Sekitarmu", Sabtu (26/11) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo. Mengundang 130 orang peserta dari perwakilan pelajar SMP/SMA negeri/swasta se-Kota Probolinggo, forum anak, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan anak-anak di panti asuhan.
Dengan menghadirkan narasumber dari satgas Tim PPA Polres Probolinggo Kota, yakni Kasat Binmas AKP Imam Syafi’i membahas penanggulangan kekerasan anak di sekolah, Kanit PPA Bripka Firman Data menjelaskan perlindungan hukum kekerasan pada anak dan Kabid Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak Lucia Aries Yuliyanti menyampaikan terkait materi percepatan KLA.
Mewakili Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, Kepala Dinsos P3A Rey Suwigtyo dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini masalah anak dan perempuan merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan menjadi isu internasional.
“Dikatakan anak dalam peraturan perundangan adalah berusia 0 sampai 18 tahun. Masalah anak dan perempuan ini biasanya sepaket. Untuk itu harus kita sikapi, kita waspadai dan kita selalu memberikan masukan-masukan tentang pemenuhan hak anak, kebutuhan anak dan keinginan anak. Namun demikian kita ketahui semua bahwasanya, tidak semua keinginan sejalan dengan ketentuan,” urainya.
Terkait masalah anak, tidak dipungkiri olehnya bahwa masih banyak ditemui kasus eksploitasi anak. “Tolong anak-anakku semua, hal-hal yang sifatnya bully atau saling gojlok-gojlok (mengolok-olok), tolong kalau bisa dikurangi atau kalau bisa ditiadakan. Ini awal secara psikilogis anak itu berangkat dari lingkungan. Apabila lingkungan tidak bisa menerima atau lingkungan tidak bisa bersahabat dan lingkungan tidak bisa untuk adaptasi, menjadi awal anak itu melakukan sesuatu di luar kemampuan kita,” jelasnya.
Karena menurutnya, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus diwarisi dengan adab yang baik. “Negara itu bukan dihancurkan dari negaranya atau bukan dihancurkan melalui perang, melainkan anak-anak generasi penerus banga seperti adik-adik sekalian. Misal narkoba, penggunaan handphone, kecanggihan teknologi, pornografi dan sebagainya. Mari kita selamatkan bersama-sama bangsa Indonesia, khususnya Kota Probolinggo,” urainya.
Sebagai instansi yang menangani urusan sosial, pemberdayaan perempuan dan anak serta pemberdayaan masyarakat, Tiyok-sapaan akrabnya mengajak audiens sebagai pelopor agen perubahan di sekolah dan di lingkungan masing-masing.
“Sampaikan, jangan sampai yang sudah terjadi itu menjadi masalah. Kalau bisa kita cegah dulu, karena memang tugas kita mencegah. Karena jika sudah menjadi kasus akan berurusan dengan pihak kepolisian,” ajaknya.
Ia pun menitip pesan pada pengelola LKSA untuk bersikap lebih sabar dalam penanggulangan dan pengelolaan masalah anak. “Kita memang diuji untuk selalu sabar dan memang yang diurus oleh bapak ibu di LKSA ini merupakan banyak anak-anak yang perlu mendapatkan sentuhan kasih sayang yang lebih,” pesannya.
Sementara itu, ditemui usai seremonial Kabid Lucia menyebutkan di Kota Probolinggo terdapat 28 kasus yang ditangani P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) dan 11 ditangani Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang terstandarisasi. Berdasarkan 4 macam kategori kekerasan, diantaranya kekerasan seksual, fisik, psikis dan penelantaran.
Ia pun mengamini arahan Kadinsos. “Jangan sampai menjadi korban, jangan sampai menjadi pelaku dan ketika menyaksikan hal itu (kekerasan) kita semua harus mampu untuk bersuara. Artinya, menyampaikan kalau perbuatan itu salah, bisa membela teman-temannya yang jadi korban dan bisa mengingatkan pelaku. Dan bisa menjadi orang-orang yang mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” urainya. (DY/fa)