Diskominfo – Organisasi Wartawan Tanda Tangani Komitmen Bersama Dukung Pemberitaan Ramah Anak

2022

KANIGARAN – Sebagai bentuk dukungan mewujudkan Kota Probolinggo Layak Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama perwakilan organisasi profesi wartawan di Kota Probolinggo melakukan penandatanganan komitmen bersama, Rabu (13/7). Isi komitmen bersama tersebut tentang pemberitaan ramah anak di Kota Probolinggo.

Penandatanganan tersebut dilakukan Kepala Diskominfo Pujo Agung Satrio, bersama perwakilan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya HA Suyuti, Aliansi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) S. Fahrul Mozza, Jurnalis Probolinggo (JISPRO) Rhoma Dona, Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F-WAMIPRO) Moch Suhri.

“Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari giat monitoring evaluasi (monev) atas dokumen yang sudah dikoordinasikan bersama Dinas Sosial PPPA, untuk mewujudkan Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak kategori Utama,” ujar Pujo, pada acara yang dilaksanakan di ruang rapat Diskominfo itu.

Pujo menjelaskan, salah satu dokumen yang diminta adalah adanya komitmen bersama antara Diskominfo bersama Organisasi Profesi Wartawan di Wilayah Kota Probolinggo dalam rangka mendukung pemberitaan ramah anak sebagai salah satu upaya melindungi hak, harkat dan martabat anak dengan merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor : 01/PERATURAN-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

“Ada empat organisasi profesi wartawan dimaksud. Disini kami sampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor : 01/PERATURAN-DP/II/2019, ada 12 butir didalamnya yang menjadi sasaran dari komitmen ini,” jelasnya.

12 butir itu antara lain wartawan merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak. Khususnya yang diduga/disangka/didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya. Lalu, wartawan memberitakan secara factual dengan kalimat/narasi/visual/audio yang bernuansa positif, empati, dan/atau tidak membuat deskripsi/rekonstruksi peristiwa yang bersifat seksualitas dan sadistis.

Wartawan juga tidak mencari atau menggali informasi mengenai hal-hal diluar kapasitas anak untuk menjawabnya seperti peristiwa kematian/perceraian/perselingkuhan orangtuanya dan/atau keluarga, serta kekerasan atau kejahatan, konflik dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik.

Selain itu, wartawan bisa mengambil visual untuk melengkapi informasi tentang peristiwa anak terkait persoalan hukum, namun tidak menyiarkan  visual dan audio identitas atau asosiasi identitas anak. Wartawan dalam membuat berita yang bernuansa positif, prestasi atau pencapaian mempertimbangkan dampak psikologis anak dan efek negatif atas pemberitaan yang berlebih.

Dalam komitmen itu juga tertulis bahwa wartawan tak menggali informasi dan memberitakan keberadaan anak yang berada dalam perlindungan LPSK, tidak mewawancarai saksi anak dalam kasus yang pelaku kejahatannya belum ditangkap/ditahan.

Pujo berharap, penandatanganan komitmen bersama ini bisa mendukung dan melengkapi dokumen dimaksud, yang didalamnya juga tertuang fungsi edukasi, teknik pengambilan visual, pemberitaan positif, efek positif negatif dan lain-lain yang perlu ditekankan, sebelum diterimakan tim penilai di Jakarta. “Dokumen ini nantinya akan kami kirim ke Dinsos selaku koordinator, yang selanjutnya akan dikirim pada Tim Penilai yang ada di Kementerian PPA,” tutupnya.

Menanggapi itu, Ketua PWI Probolinggo Raya Suyuti mengatakan jauh sebelum adanya penandatanganan komitmen bersama, sebenarnya wartawan dalam proses peliputan dan pemberitaan anak telah melakukan hal-hal yang tertuang dalam 12 butir yang telah disepakati.

“Ini sebenarnya sudah dilakukan selama ini. Karena (apa yang tertuang dalam butir-butir) ini bagian dari sebuah keharusan bagi media dan diatur dalam kode etik jurnalistik. Jadi kalaupun tidak ada komitmen ini, ya harus (dilakukan),” tegasnya.

Sebagai salah satu syarat untuk mewujudkan Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak, menurutnya, sudah seharusnya pihaknya turut serta mendukung program-program pembangunan yang ada. “Maju tidaknya suatu daerah itu juga tergantung dari media itu sendiri dan ini adalah bagian dari bentuk kerja sama terhadap pembangunan di Kota Probolinggo. Salah satunya dengan melakukan pemberitaan-pemberitaan yang sesuai dengan aturan-aturan yang sudah kita ketahui bersama,” ucapnya. (es/fa)

BAGIKAN