Kanigaran- Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Kota Probolinggo, Rabu (20/11) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo.
Pj. Wali Kota Probolinggo Mochamad Taufik Kurniawan dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan menjelaskan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dapat dimaknai sebagai keyakinan dan atau tindakan yang menggunakan cara - cara kekerasan ekstrim dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi terorisme.
Untuk merespon masalah tersebut lahir Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE).
"RAN PE menjadi panduan dalam upaya mencegah terorisme sekaligus sebagai pengarah antar kementerian dan lembaga untuk bersinergi meningkatkan daya tangkal penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan serta mencegah terorisme, termasuk menyelaraskan peran pemerintah daerah dan memperkuat ketahanan masayarakat secara umum untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang berpotensi menuju terorisme," jelasnya.
Pj. Taufik juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pemahaman tentang bahaya kekerasan yang mengarah pada terorisme serta dapat membantu pemerintah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, lebih - lebih jelang Pilkada 2024.
"Untuk itu saya mengajak semua elemen masyarakat bersama - sama menjaga agar Kota Probolinggo tetap kondusif, saling hormat menghormati, hindari perpecahan dan perselisihan dengan memperkuat persatuan dan kesatuan, apalagi kita akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 yang sudah di depan mata. Saya berharap Pilkada di Kota Probolinggo berjalan aman, lancar, dan damai," pungkasnya.
Sementara itu Muhammad Sonhaji Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana aksi daerah dalam penanggulangan terorisme berbasis kekerasan.
'Sebagai upaya pencegahan melalui sistem peringatan dini serta cegah tangkal dini guna merespon secara cepat dalam menyelesaikan semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, khususnya ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," jelasnya.
Melalui tema 'Urgensi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme', diharapkan bisa memberikan edukasi sekaligus menyamakan persepsi guna menyusun rencana aksi daerah dalam pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan di Kota Probolinggo.
"Kemudian pemkot bisa menganggarkan sesuai dengan kemampuan daerah sehingga program ini bisa berjalan setiap tahunnya," imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Probolinggo, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo, camat, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se- Kota Probolinggo, dengan menghadirkan narasumber dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang. (crl/pin)