Delapan Parpol di Kota Probolinggo Tandatangani BAST Banpol

Slider

KANIGARAN - Pemkot Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Probolinggo (Bangkesbangpol) pagi tadi (10/6) menggelar Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Partai Politik (Banpol) Tahap I (Januari-Agustus) Tahun 2024 kepada delapan partai politik yang disaksikan secara langsung oleh Sekda Kota drg.Ninik Ira Wibawati di Puri Manggala Bhakti Kantor Pemkot Probolinggo.

Pemberian banpol ini dipergunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Dalam sambutannya drg. Ninik menuturkan bahwa Parpol sebagai pilar utama kehidupan berdemokrasi di Indonesia yang memiliki peran penting dalam kehidupan Bangsa dan Negara.

"Oleh karena itu wajib memberikan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat. Harapannya melalui banpol ini kegiatan parpol dalam kehidupan demokrasi, khususnya di Kota Probolinggo bisa terlaksana," jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bangkesbangpol M. Sonhaji menyampaikan penandatanganan BAST ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan politik yakni dengan ketersediaannya dana dari APBD untuk melaksanakan kegiatan politik sesuai dengan ketentuan UUD yang berlaku.

Untuk tahap I (Januari-Agustus) 2024 dana banpol sebesar Rp. 546.598.361 diserahkan kepada 8 parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Probolinggo periode 2019-2024.

"Pemberian bantuan hibah uang untuk parpol tahap I ini kan sesuai dengan masa bakti kerja Dewan dari 2019 hingga Agustus 2024. Untuk bulan selanjutnya itu kan hasil pemilu anggota dewan berikutnya.  Sedangkan jumlah nominal bantuannya per partai sesuai perolehan suara di pemilu 2019, semakin banyak suaranya semakin besar bantuannya," ungkap Sonhaji.

Adapun delapan partai yang menerima dan menandatangani BAST antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Turut hadir dalam giat tersebut anggota Forkopimda, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegiantono, Asisten Administrasi Pembangunan Madiha, Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti, Ketua dan Bendahara Parpol Kota Probolinggo, sekaligus Tim TAPBD dan Verifikator Banpol. (dev/pin)

BAGIKAN