MAYANGAN - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat mengundang tujuh perwakilan partai politik, yakni dari Partai Golkar, PKB, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PKS, dan PPP. Mereka hadir dalam rangka penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Probolinggo Tahun 2026, Rabu (8/7) pagi di Ruang Hayam Wuruk kantor Bakesbangpol setempat. Hadir dalam kesempatan itu Sekda Budiono Wirawan, Kepala Bakesbangpol, serta perangkat daerah terkait.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Aries Rachmanto menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk menyediakan dukungan dana dari APBD Kota Probolinggo bagi partai politik guna pelaksanaan kegiatan tahun 2026 sesuai peraturan perundang-undangan.
Kabid Aries juga memaparkan mekanisme pencairan yang harus dilalui, mulai dari pengumpulan laporan pertanggungjawaban satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, pemeriksaan dan rekomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga proses verifikasi oleh tim Banpol.
“Mekanisme pencairan bantuan keuangan partai politik tahun 2026 dimulai satu pengumpulan laporan pertanggungjawaban banpol 1 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dua, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Tiga, rekomendasi laporan hasil pemeriksaan banpol oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Empat, verifikasi oleh tim Banpol. Lima, proses pencairan Banpol yang sudah diverifikasi oleh tim dan selanjutnya penandatangan BAST Banpol," jelas Aries.
Diketahui, Bakesbangpol Kota Probolinggo mengucurkan total anggaran bantuan keuangan partai politik (Banpol) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 863.637.306. Dana yang bersumber dari APBD ini dialokasikan kepada tujuh partai politik dengan besaran yang bervariasi. Partai Golkar menerima alokasi sebesar Rp 190.238.128, diikuti oleh PKB dengan nilai Rp 180.248.904.
Selanjutnya, PDI-P tercatat menerima bantuan sebesar Rp 130.210.519, disusul oleh Partai Nasdem sebesar Rp 122.921.584, dan Partai Gerindra dengan nominal Rp 98.010.034. Ada pun dua partai lainnya, yakni PKS dan PPP, masing-masing menerima alokasi dana sebesar Rp 72.618.706 dan Rp 69.389.431.
Mewakili Wali Kota Probolinggo dokter Aminuddin, Sekda Budiono Wirawan menegaskan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas.
"Bantuan keuangan ini bukan sekadar bentuk dukungan anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk memperkuat kelembagaan partai politik agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel," terang Sekda Budiono.
Lebih lanjut, Budiono mengingatkan agar setiap partai politik mematuhi aturan penggunaan dana, di mana porsi terbesar harus diperuntukkan bagi edukasi warga. "Paling sedikit 60% dari bantuan yang diterima harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik baik bagi masyarakat maupun kader partai," tegasnya.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara pejabat dari Pemerintah Kota Probolinggo dengan perwakilan dari partai politik (dp/pin).



