Perhatikan IKM Lokal, Disperinaker Gelar Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal
Sebagai wujud perhatian Pemerintah Kota Probolinggo terhadap keberlangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) setempat, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal bagi IKM Makanan dan Minuman Kota Probolinggo, yang berlangsung pada Selasa (30/1) pagi di Rumah Batik dan Industri Kreatif Jalan Mastrip 159. Kegiatan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dimana produk makanan dan minuman harus sudah mempunyai sertifikat halal produk paling lambat tanggal 17 Oktober 2024.