Rakor Nasional MBG, Pemkot Probolinggo Perkuat Dukungan dan Pemenuhan Standar SPPG

Slider

KANIGARAN – Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) khusus antara Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan kepala daerah se-Indonesia terkait dukungan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8). Rakor tersebut diikuti secara daring dari Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo.

Wawali Ina hadir mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penguatan kolaborasi pemerintah daerah dalam memastikan program MBG berjalan optimal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Di mana rakor menjadi momentum untuk memantapkan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemenuhan standar dapur hingga pengawasan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyukseskan MBG. Program tersebut tidak hanya diarahkan pada penyediaan makanan bagi penerima manfaat, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka stunting, mengurangi kemiskinan, meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok pangan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rakor adalah pemenuhan standar keamanan dan kesehatan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Kesehatan, didorong untuk aktif melakukan pengawasan dan membantu memastikan SPPG memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Usai acara, Wawali Ina mengatakan, rakor tersebut memberikan pemantapan dan penguatan bagi pemerintah daerah mengenai sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan MBG. 

Menurutnya, penegasan terkait SLHS menjadi hal yang melegakan bagi pemerintah daerah. Sebab, sebelumnya proses pemenuhan SLHS masih menjadi salah satu hal yang dinantikan dalam pelaksanaan program MBG. “Yang disampaikan Kepala BGN itu yang melegakan buat kami di daerah. Bagi yang belum membuat SLHS, sudah pasti ada cut off,” jelasnya.

Ina juga menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG di Kota Probolinggo sejauh ini berjalan dengan baik. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, penerima manfaat telah terlayani secara menyeluruh dan tepat sasaran. “Alhamdulillah laporan dari Dinkes bagus. Sudah tepat penerima manfaat, sudah menyeluruh. Tinggal disempurnakan saja kekurangannya,” ungkapnya.

Saat ini, terdapat 37 SPPG di Kota Probolinggo, dengan 34 SPPG telah operasional. Sejumlah aspek teknis masih terus disempurnakan, termasuk terkait permodalan. Sementara itu total penerima manfaat dari dapur MBG yang telah operasional di Kota Probolinggo mencapai 67.257 penerima manfaat.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bapperida, Eka Pujiyanti mengatakan, menanggapi hasil rakor tadi, Pemkot Probolinggo dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama Tim Kota untuk memantapkan pembagian peran masing-masing perangkat daerah dalam menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dan Kepala BGN.

Ia menjelaskan, monitoring terhadap dapur MBG dilakukan melalui dua mekanisme. Sebelum dapur beroperasi, pemantauan dilakukan oleh Tim SLHS untuk memastikan persyaratan higiene dan sanitasi terpenuhi. Setelah dapur beroperasi, pengawasan dilanjutkan oleh Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG untuk mengevaluasi tata kelola dapur secara keseluruhan.

Eka juga menyebut potensi perikanan Kota Probolinggo dapat menjadi salah satu sumber bahan baku dalam penyediaan menu MBG, khususnya sebagai sumber protein hewani. Namun, pemanfaatannya tetap mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan BGN. 

“Untuk bahan baku yang bisa dijadikan lauk pauk atau sumber protein hewani dan nabati, Kota Probolinggo memiliki potensi perikanan. Sejauh yang kami ingat, juknis dari BGN yang diperkenankan masih ikan air tawar,” jelasnya.

Eka menambahkan, pengawasan kualitas makanan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG. Apabila ditemukan makanan yang dinilai kurang layak, pihak sekolah melalui PIC dapat segera berkoordinasi dengan SPPG melalui Kepala SPPG, serta melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas terdekat apabila ditemukan kondisi seperti makanan berbau atau indikasi lain yang memerlukan penanganan. (es/pin)

BAGIKAN