DLH AJAK MASYARAKAT MANFAATKAN FASILITAS UPT. LABORATORIUM LINGKUNGAN UNTUK MENGUJI KUALITAS AIR

2019-2020

Probolinggo, 10/1/2019 - Laboratorium kimia khususnya Laboratorium Lingkungan (Labling) yang melaksanakan fungsi pengujian dengan analisis kimia untuk parameter yang terkait dengan baku mutu lingkungan, identik dengan kegiatan pengendalian mutu. Sebagai pengendali mutu pengujian, dimana data hasil analisis atas objek uji dapat menjadi dasar terjadi atau tidaknya penyimpangan atas spesifikasi objek.

Mengingat pentingnya peran Labling khususnya terkait kemampuan laboratorium dalam mempertahankan konsistensi serta mengontrol kinerjanya, maka presisi serta akurasi data menjadi pertimbangan utama dalam penentuan kesesuaian spesifikasi terhadap objek yang diuji.

IMG 20190110 114936Hal itulah yang disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha UPT. Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Wulandari yang ditemui di sela-sela kesibukannya mengisi prigram talkshow, di studio Radio Suara Kota, radio kebanggaan masyarakat Kota Probolinggo, Kamis (10/1) pagi tadi.

“Sehingga sudah sepantasnya, sebuah Labling mampu memberikan jaminan mutu hasil pengujian kepada pelanggannya melalui pemantauan, pemeliharaan, dan pengendalian kualitas kinerja laboratorium tersebut,” ujarnya

Ia menjelaskan, UPT. Labling merupakan salah satu unsur pelaksana teknis yang memberikan pelayanan pengujian parameter kualitas lingkungan (fisika, kimia dan biologi), yang terbentuk apa awal tahun 2009 dan disahkan dengan Peraturan Wali Kota Kota Probolinggo No. 37 Tahun 2008.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu kegiatan operasional pemantauan kualitas air, udara dan tanah dengan melakukan pelayanan pengambilan sampel air. “Parameter yang diujikan meliputi suhu, DO, BOD, Amonia, Nitrat, Nitrit, TSS, TDS, DHL dan ph. Selain itu kayak analisa parameter kekeruhan, minyak lemak dan beberapa parameter logam, bisa diujikan di UPT. Labling kami. Silakan datang saja dengan membawa sampel airnya,” terangnya.

Sementara itu keberadaan UPT. Labling sendiri, menurut wanita yang biasa disapa Ndari itu, sudah mendapatkan akreditasi dari KAN pada 14 Desember 2016 dengan nomor LP-1061-IDN. “Lalu di bulan Maret 2017 Labling kami resmi menjadi laboratorium lingkungan sesuai dengan keputusan dari KLHK , yang memiliki ruang lingkup akreditasi pengujian kualitas air dengan parameter diatas,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya informasi ini, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan Pemkot Probolinggo dengan menyampaikan informasi atau pengaduan terkait pengujian air sumur atau limbah air yang ada di sekitar wilayah tinggal ke kantornya di DLH Jl. Anggrek Kota Probolinggo. “Atau bisa menghubungi hotline kami di 0-800-14-04115. Bebas pulsa,” tandasnya. (Sonea)

BAGIKAN