Kanigaran - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Selasa malam, (30/7), di Ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo. Rapat digelar dengan agenda penandatanganan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agus Rudiyanto Ghafur. Terlihat hadir Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dan Wakil Wali Kota Mochammad Soufis Subri serta para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Sebelum penandataganan beberapa saran dan pendapat Badan Anggaran dan fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Kota Probolinggo tahun anggaran 2020 dibacakan.
Saran dan Pendapat Badan Anggaran dibacakan oleh Roy Amran. Diantaranya yakni, semua anggaran belanja langsung pada nomenklatur Belanja Modal mengalami penurunan yang signifikan. Badan Anggaran merekomendasikan agar mengkaji ulang kebijakan penganggaran yang diajukan oleh pemerintah agar porsi Belanja Modal proporsional yakni minimal 40 persen dari Total APBD Kota Probolinggo.
Selain itu, Roy Amran juga menyampaikan Pemerintah harus segera menerbitkan Perwali tentang pengaturan pos anggaran belanja langsung pada nomenklatur belanja pegawai untuk difokuskan ke Belanja Barang dan Jasa.
Salah satu yang menjadi sorotan Badan Anggaran yakni merekomendasikan untuk menaikkan honor juru parkir ditambah sebesar Rp 200.000 agar tidak lagi pungutan dengan dalih apapun. ”Selain itu Badan Anggaran dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga telah sepakat untuk anggaran pembangunan pasar baru sebesar 19 milyar. Dan dengan adanya dana kelurahan dari APBN maka untuk melaksanakannya, diperlukan Peraturan Walikota untuk mengatur pelaksanaan dana yang ada pada Kelurahan agar lebih fleksibel,”jelas Roy Amran.
Untuk pendapat fraksi hanya fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan, dan untuk fraksi lainnya langsung diserahkan kepada pimpinan. Menurut fraksi PDI Perjuangan pembangunan pasar baru yang sudah direncanakan dari sejak tahun anggaran 2017 dan 2018 bahkan sampai tahun ini 2019 masih belum bias terlaksana dengan baik dan sesuai harapan. Bahkan ada indikasi tahun 2019 ini akan mengalami nasib serupa (gagal tender).
“Ini akan menjadi pukulan telak bagi pemerintah Kota Probolinggo, karena pasar baru merupakan pasar tradisional terbesar yang ada di Kota Probolinggo. Serta menjadi tempat beruntungnya rakyat kecil dalam melakukan aktifitas perekonomianya. Untuk itu disarankan agar pemerintah pada pelaksanaan program pembangunan pasar baru di tahun anggaran 2020 dengan anggaran 19 milyar untuk betul-betul dipersiapkan,”ungkap Agus Riyanto.
Usai saran dan pendapat dari Badan Anggaran dan Fraksi dibacakan dan diserahkan, malam itu dilanjutkan dengan c oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo. (Malinda/Humas)