MAYANGAN – Di hari terakhir kunjungannya ke Kota Probolinggo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo dan Partai Politik, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (17/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD, Calon Anggota DPRD terpilih masa jabatan 2019 – 2024, Ketua KPU beserta Komisioner KPU, dan Partai Politik.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudiyanto Ghofur mengucapkan rasa terima kasih dan menyambut baik kehadiran KPK RI di Kota Probolinggo. “Semoga acara ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang pencegahan anti korupsi atau pemberantasan korupsi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,”harapnya.
Dalam rangka sinergitas pemerantasan korupsi perlu adanya sosialisasi, transparasi dan pelaksanaan yang akuntabel sehingga mampu membentuk aparatur pemerintah yang bersih, berkredibel, berintegritas, dan bercitra positif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Probolinggo.
Penasehat KPK, Budi Santoso yang juga menjadi narasumber kegiatan ini mengatakan di Kota Probolinggo ada 12 anggota DPRD yang masih terpilih lagi dan ada 18 calon anggota terpilih baru. “Saya harap anggota yang lama mampu menularkan kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 18 calon anggota DPRD terpilih untuk periode 2019 – 2024 karena ini salah satu indikator atau niatan baik sebelum menjabat,” ujarnya.
Disamping itu, Ia juga menjelaskan bahwa forum ini sebagai pembekalan bagi para calon legislatif terpilih sebelum mereka ditetapkan sebagai DPRD sehingga mereka tidak sampai terjerumus ke hal – hal yang sifatnya terlarang, sehingga di DPRD Kota Probolinggo bisa menerapkan good goverment dan clean goverment.
Ia juga mengatakan respon dari calon legislatif terpilih yang lama maupun yang baru, dan para partai politik sangat antusias mendengarkan acara sampai selesai, ini merupakan itikat baik dari mereka untuk lebih baik dari sebelumnya.
“Semoga mereka dalam menjalankan amanah dan kepercayaan rakyat selama 5 tahun kedepan itu bisa berhasil membawa aspirasi masyarakat dan tidak ada satu pun yang berurusan dengan KPK ditengah perjalanannya,” harapnya.
Untuk DPRD di Kota Probolinggo selama ini tidak ada indikasi grativikasi sehingga apa yang terjadi ini menunjukkan realitas dilapangan yang sebenarnya. “Saya optimis para caleg terpilih bisa menjalankan amanah yang lebih baik dari periode sebelumnya. Dan, saya juga ingin menekankan supaya kedisipilanan dan kejujuran menjadi salah satu poin untuk anggota DPRD terpilih,” tegasnya. (mita/humas)