JUBIR SATGAS MINTA WARGA TAK KUCILKAN PENDERITA COVID 19

2019-2020

KANIGARAN – Dengan terkonfirmasinya dua warga Kota Probolinggo yang terjangkit COVID 19, Jubir Tim Satgas Bencana Non Alam dan Penanganan COVID 19, dr Abraar HS Kuddah meminta masyarakat tidak mengucilkan mereka. Bahkan, saat ini ada penelitian yang menyebutkan plasma darah penderita COVID 19 bisa menjadi antibodi.

“Mereka yang positif confirm tidak boleh dikucilkan dari masyarakat. Dia adalah saudara kita. Jelek buruknya tetap saudara kita dan kita tidak berhak mengucilkan dan tidak berhak menghakimi. Kita doakan mudah-mudahan segera sehat,” ujar dr Abraar HS Kuddah, saat ditemui usai telekonferensi bersama awak media, Selasa (7/4) sore.

Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh itu juga menjelaskan, ada penelitian yang sudah mulai bisa dipergunakan yaitu pemberian plasma. “Darah penderita COVID 19 positif dapat membentuk antibodi (zat yang dibentuk dalam darah untuk memusnahkan bakteri, virus atau untuk melawan toksin yang dihasilkan oleh bakteri),” bebernya.

Antibodi tersebut bisa dimanfaatkan untuk pasien yang sudah memenuhi kriteria tertentu. Bila kriteria yang dimaksud itu terpenuhi, maka bisa menggunakan sistem plasma. Penelitian ini sudah dilakukan oleh beberapa ahli yang membuat suatu protokol.

Saat ditanya kondisi dua warga yang positif, dr Abraar mengatakan mereka dalam kondisi baik. Cuma anaknya yang usianya 17 tahun sempat mengalami penurunan sel darah putih tapi sekarang sudah membaik. Berdasarkan hasil swab yang positif, pasien dirawat kemudian pada saatnya nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang sebanyak dua kali. Jika hasilnya negatif bisa kembali ke masyarakat.

Lalu bagaimana proses penyembuhan dari pasien COVID 19? dr Abraar pun mengungkapkan, penyembuhan COVID 19 kembali pada saat kondisi awal pasien. Semakin dini diagnosa maka semakin cepat membantu proses penyembuhan.

“Karena yang menyembuhkan Allah SWT, kami membantu saja. Kadang yang kesulitan adalah mereka yang menganggap remeh (deteksi dini) di sisi lain dan menganggap berlebihan,” jelas dokter spesialis bedah ini.

dr Abraar pun memberikan penjelasan kepada seluruh warga yang sudah perjalanan dari zona merah atau kontak dengan seseorang dari zona merah, kemudian mengalami gejala batuk pilek segera ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Datang saja ke FKTP awal karena disana sudah dikawal oleh Pemerintah Kota Probolinggo melalui BPJS. Tidak ada masyarakat yang mau berobat tapi tidak punya biaya, sudah tidak ada alasan seperti itu. Nanti dari FKTP apakah dikirim ke rumah sakit atau cukup diobati disana,” tuturnya.

Bagi yang dikirim ke rumah sakit akan diberi surat rujukan dengan kode Orang Dalam Pengawasan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jika sudah masuk ODP maka akan diberlakukan penanganan khusus seperti pemeriksaan thorax dan laboratorium. Bila hasil mengarah ke PDP maka akan diisolasi di rumah sakit.

Sebenarnya, lanjut dr Abraar, PDP ringan oleh pemerintah bisa dilakukan isolasi mandiri. “Tapi, dikembalikan lagi ke masyarakat seberapa niat atau kuat mereka melakukan isolasi mandiri. Dengan isolasi mandiri anda akan membantu masyarakat di Kota Probolinggo,” terang dia.

Jika sudah dinyatakan sembuh apa tidak mungkin terinfeksi COVID 19 lagi? “14 hari adalah karantina sementara. Sebenarnya 28 hari, jika dalam kurun waktu itu bebas gejala, insyaallah tidak terpapar lagi,” jawab dokter yang humoris ini. dr Abraar kembali menegaskan, garda terdepan adalah masyarakat harus semakin disiplin agar bisa terbebas dari dampak korona. (famydecta)

 


The spokesperson of Task Force Team for Non-natural Disaster and COVID-19 Handling, dr Abraar HS Kuddah urges the people not to alienate the patients with COVID-19. In fact, the patient can be a solution for the virus as research indicates that their blood plasma can be the antibody for the virus.

 

“We cannot alienate the patients with COVID-19. They are our brothers. We have no right to doing that. Let us pray for them to get recovered soon,” dr Abraar said after having a teleconference with the journalists on Tuesday (7/4).

The acting director of Regional Hospital dr Mohammad Saleh explained research indicates blood plasma of the patients with COVID-19 can be used. “The blood can form an antibody to fight against bacteria, virus, or toxin produced by bacteria,” he explained.

The antibody can be used by the patient with certain criteria. The research has been carried out by certain experts based on certain protocols.

Asked about two residents tested positive for the virus, dr Abraar said they are in good condition. Yet, the 17-year-old teenager had experienced a decrease in white blood cells, but now is getting better. They tested positive for coronavirus would have other swab tests, and if found to be negative for the third in a row, they can go home.

Then, how is the process of recovery of the patients with COVID-19? dr Abraar revealed the recovery of COVID-19 would be determined by the patient themselves. The earlier the diagnosis to be confirmed, then the sooner the recovery would be.

dr Abraar explained to all people who have traveled to the red-zone regions or come into contact with someone from the red-zone regions and having cough or influenza, to go immediately to the health facilities.

“Just come to the health facility, and the cost would be paid by the city administration,” he said.

From the health facility, they will get the result of the status whether they are under investigation or surveillance. They will then undergo screening of the thorax test.

Patient under Surveillance (PDP) with minor symptoms actually can have a self-isolation. “But, it depends on how people aware of the importance of self-isolation. By having self-isolation, you can help the people in the city,” he said.

Can a recovered patient be infected again by the virus? “14-days quarantine is temporary. We need 28 days to make sure the patient is totally recovered from the virus,” the doctor said. (alfien_tr)

BAGIKAN