MENTERI NADIEM: DI MASA COVID 19, DAPAT GUNAKAN KURIKULUM DARURAT DAN MODUL PEMBELAJARAN

2019-2020

KANIGARAN - "Untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa COVID 19, kurikulum darurat dan modul pembelajaran dapat digunakan. Hal ini untuk mengurangi beban guru dalam melaksanakan kurikulum nasional dan siswa dalam keterkaitannya dengan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Rabu (2/9).

Dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID 19 secara virtual itu mengundang Kementerian Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian dan jajarannya, seluruh gubernur dan wali kota/bupati se- Indonesia. Rakor yang berlangsung siang itu, Pemerintah Kota Probolinggo pun ikut menyimak diantaranya Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Asisten Pemerintahan Paeni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mochammad Maskur di Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo.

Menurut Mendikbud Mas Karim-sapaan akrabnya, modul pembelajaran khusus untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), dimana pembelajaran jarak jauh dinilai sangat sulit dilakukan, maka dikeluarkan modul ini berisi panduan untuk guru pendamping (orang tua/wali) dan siswa.

Virtual Metting Terkait pembelajaran online2Pemerintah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi COVID 19, diantaranya adalah revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dan kurikulum darurat dalam kondisi khusus. SKB 4 menteri itu melibatkan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum darurat itu memberikan kebebasan pada sekolah secara fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswanya.

Revisi SKB 4 menteri itu adalah pembelajaran tatap muka di sekolah untuk zona hijau dan zona kuning. "Untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah, tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di semua satuan pendidikan. Sekolah pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR)," sambung Nadiem.

Walaupun di zona hijau dan kuning, sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka persetujuan kepala daerah dan kepala sekolah. "Yang terpenting adalah tentu harus mendapat pula persetujuan dari orang tua atau wali siswa saat pembelajaran tatap muka itu dilakukan pada zona hijau dan kuning," lanjut Nadiem.

Mendikbud berpesan agar semua pihak dapat bekerja sama. Peran orang tua, guru dan sekolah bisa membantu menyukseskan pembelajaran selama pandemi COVID 19. (dewi)

 


"To overcome learning difficulties during the COVID-19 pandemic, emergency curricula and learning modules can be used. This is to reduce the burden on teachers in implementing the national curriculum and students in relation to determining annual promotion and graduation," said Minister of Education and Culture Nadiem Anwar Makarim, on Wednesday (2/9).

In the Coordination Meeting of Learning Policies during the COVID-19 Pandemic, the Ministry of Home Affairs, General Tito Karnavian, and his staff, all governors and mayors/regents throughout Indonesia participated in the meeting. Probolinggo city administration joined the virtual meeting with Regional Secretary, drg. Ninik Ira Wibawati, Assistant for Government Affairs Paeni, Head of Education and Culture Agency Mochammad Maskur appeared at the Command Center of the mayor’s office.

According to the Minister of Education and Culture, Nadiem Karim, in a special learning module for Early Childhood Education (PAUD) and Elementary Schools (SD), where distance learning is considered very difficult to do, a new module containing guidelines for accompanying teachers (parents) and students, is issued.

The government has implemented various policies and initiatives to deal with learning constraints during the COVID-19 pandemic, including the revision of the Joint Ministerial Decree (SKB) for 4 ministers and the emergent curriculum in special conditions. The 4-ministerial decree involves the Ministry of Home Affairs, the Ministry of Religious Affairs, the Ministry of Health as well as the Ministry of Education and Culture. The emergency curriculum gives schools the flexibility to choose a curriculum that suits the learning needs of their students.

In the revision of the decree, the face-to-face learning method in schools can be carried out in the green zone and yellow zone. "For areas in the orange and red zones, face-to-face learning is still prohibited in all education units. Schools in these zones continue to implement the school-at-home method," continued Nadiem.

Even in the green and yellow zones, schools cannot carry out face-to-face learning without the approval of the regional head and school principal. "The most important thing is, of course, you have to get approval from the parents of the students when face-to-face learning is about to be carried out in the green and yellow zones," continued Nadiem.

The Minister of Education and Culture advised all parties to work together. The role of parents, teachers, and schools can help to make the learning process during the COVID-19 pandemic, a success. (alfien_tr)

BAGIKAN