WALI KOTA APRESIASI 97,66% PENDUDUK KOTA TERDAFTAR JKN-KIS

2019-2020

KANIGARAN - Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama kedua Tahun 2020 dibuka Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, di gedung Puri Manggala Bhakti kantor Walikota, Kamis (13/8) siang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Pasuruan Indrina Darmayanti, Kepala Unit BPJS Kesehatan Probolinggo Eny Supriatna, Seretaris Daerah (Sekda) Ninik Ira Wibawati, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan program jaminan sosial nasional bidang kesehatan mulai diluncurkan pada 1 Januari 2014 mengubah kondisi kesehatan dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Proyeksi yang ditetapkan sangat menjanjikan, yakni terwujudnya Universal Health Coverage (UHC), jaminan kesehatan semesta, untuk seluruh penduduk Indonesia. Tentu akan mengubah masa depan pembangunan kesehatan nasional yang lebih berkualitas, terjangkau dan merata.

WhatsApp Image 2020 08 13 at 15.33.09Secara umum, sejak JKN dilaksanakan, cakupan pelayanan kesehatan secara nasional makin luas dan berkualitas. Cakupan pelayanan kesehatan dalam skema JKN cukup luas, penyakit berat yang dulu tidak ditanggung oleh skema jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan kesehatan daerah, saat ini sudah di-cover oleh BPJS Kesehatan, satu kemajuan yang patut diapresiasi.

Habib Hadi mengungkapkan 97,66% penduduk Kota Probolinggo telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, dengan jumlah peserta sebanyak 234.593 jiwa.

“Masyarakat dewasa ini semakin mengerti manfaat asuransi dan meskipun cakupan dan pelayanan kesehatan sudah cukup baik, peningkatan pelayanan juga tetap perlu dilakukan mengingat masih banyaknya permasalahan pelaksanaan JKN. Misalnya, tempo hari ada warga yang status di kartu BPJSnya sudah dinyatakan meninggal, padahal orangnya masih ada (hidup). Tapi sudah diselesaikan dengan baik dan direspon dengan cepat pula sehingga kini warga tersebut bisa menjalankan operasi dengan lancar dan dicover BPJS,“ terangnya.

Wali Kota Habib Hadi berharap melalui giat forum itu dapat lebih mensinkronkan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat, persamaan persepsi dan pemahaman sekaligus memberikan solusi atas segala permasalahan pada program JKN-KIS, saling berkoordinasi memberikan saran dan masukan terhadap program JKN-KIS.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Pasuruan Indrina Darmayanti dalam paparannya menyampaikan dalam rangka optimalisasi Program JKN-KIS, pemerintah daerah mendukung kegiatan sosialisasi, koordinasi, dan advokasi demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional. Dan, peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sudah sangat jelas. Sudah menjadi kewajiban kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, untuk mendukung pelaksanaan JKN yang diluncurkan pemerintah sejak 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pelayanan kesehatan. Berbagai peraturan dan panduan tentang pelayanan kesehatan dan standar tarif dasar bagi pemberi dan pengelola pelayanan kesehatan (Yankes) telah dikeluarkan.

JKN adalah program jaminan sosial kesehatan nasional, yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jaminan Kesehatan ini mengacu pada prinsip asuransi sosial, yaitu: peserta wajib membayar iuran yang cukup terjangkau, dapat dilayani di semua wilayah Indonesia (portabilitas) dan mendapatkan pelayanan yang sama (equal). Dana yang terkumpul dari iuran dikelola secara efektif dan efisien, serta sepenuhnya digunakan untuk manfaat sebesar-besarnya bagi peserta JKN. Program ini dilaksanakan dengan prinsip kendali biaya dan mutu. Artinya ada integrasi antara pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali. (Sonea)

 


The second Main Stakeholder Communication Forum Meeting in 2020 was opened by Probolinggo Mayor Habib Hadi Zainal Abidin, on Thursday (13/8) at the Puri Manggala Bhakti, city hall.

The meeting was also attended by the Head of health insurance BPJS Pasuruan Branch Indrina Darmayanti, Head of the BPJS Kesehatan Probolinggo Unit, Eny Supriatna, Regional Secretary (Sekda) Ninik Ira Wibawati, as well as a number of heads of related working units (OPD).

Mayor Habib Hadi Zainal Abidin in his speech conveyed that the National Health Insurance - Healthy Indonesia Card (JKN-KIS), which is a national social security program in the health sector, was launched on January 1, 2014, to change the condition of health and health services in Indonesia. The projection set is very promising, namely the realization of Universal Health Coverage (UHC), health insurance for all Indonesian people. It will, of course, change the future of national health development with more quality, affordable and equitable services.

In general, since JKN was implemented, the coverage of national health services has become wider and more qualified. The coverage of health services in the JKN scheme is quite broad, serious illnesses that were not covered by the public health insurance scheme and regional health insurance schemes have now been covered by BPJS Kesehatan, a progress that should be appreciated.

Habib Hadi revealed that 97.66% of Probolinggo City residents have registered as JKN-KIS participants, with a total of 234,593 participants.

"People now understand more about the benefits of insurance and even though the coverage and health services are quite good, it is still necessary to improve services, considering there are still many problems in implementing JKN. For example, there was a report telling that one of the BPJS participants was falsely declared dead. It has now been resolved with a quick response as the participant’s status has been reactivated and is covered by the health insurance," he explained.

Mayor Habib Hadi hopes that through the active forum, it can synchronize and optimize the implementation of the National Health Insurance (JKN) program for the people, share common perceptions and understandings as well as provide solutions to all problems in the JKN-KIS program, coordinate with each other to provide suggestion and input on the JKN program -KIS.

Meanwhile, the Head of BPJS Pasuruan Branch Indrina Darmayanti in her presentation conveyed that to optimize the JKN-KIS Program, the local government supports the program of dissemination, coordination, and advocacy activities for achieving Universal Health Coverage (UHC) and improving the quality of health services.

"The JKN program is one of the national strategic programs. And, the role of local governments in implementing national strategic programs is very clear. Regional heads must support the implementation of the Health Insurance program," she said.

As is well known, to support the implementation of JKN which was launched by the government since January 1, 2014, the Ministry of Health has made various efforts to strengthen health services. Various regulations and guidelines on health services and basic tariff standards for providers and administrators of health services (Yankes) have been issued.

JKN is a national health social security program, which is mandated in Law No. 40 of 2004 concerning the National Social Security System (SJSN). This Health Insurance refers to the principles of social insurance, namely: participants are required to pay contributions that are quite affordable, services are available in all regions of Indonesia (portability) with equality as a priority. Funds collected from contributions are managed effectively and efficiently and are fully used for the maximum benefit for JKN participants. This program is implemented on the principle of cost and quality control. This means that there is integration between quality health services with controlled costs. (alfien_tr)

BAGIKAN