WAWALI USULKAN BENTUK TIM GABUNGAN ATASI PRODUK ILEGAL

2019-2020

MAYANGAN – Wawali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri merasa perlu adanya tim gabungan antara berbagai instansi untuk memberantas barang ilegal, khususnya di Kota Probolingo. Hal itu ia sampaikan saat deklarasi zona integritas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Rabu (7/8).

Tim tersebut terdiri dari Pemerintah Kota Probolinggo yakni Satpol PP, DKUPP dan BPPKAD. Kemudian dari internal yaitu KPPBC, kepolisian, kejaksaan dan TNI. “Sifat tugas tim ini continue, bukan sporadis. Jadi sehari-hari tugasnya ya melakukan pemantauan peredaran barang ilegal. Tim ini juga bisa saling bertukar informasi. Jika terbentuk menjadi terobosan baru di Kota Probolinggo,” usulnya, sebelum menutup sambutan, pagi itu.

Ya, KPPBC yang punya wilayah kerja di kota/kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang ini baru saja mencanangkan zona integritas. Hal ini bertujuan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan pelanggaran ketentuan di bidang cukai berupa 672.210 batang rokok dari bermacam-macam merk dan jenis; 298 botol minuman menganding etil alkohol dari berbagai merk dan jenis; 371 botol liquid vape berbagai merk.

Barang-barang tersebut didapatkan dari wilayah Kota/Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang karena diperjualbelikan tanpa dilekati pita cukai atau dijual oleh orang yang tidak memiliki izin. Barang sitaan itu melanggar pasal 54, 55 dan 56 UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

Dengan perkiraan nilai keseluruhan barang sebesar Rp 513.004.600, kerugian negara mencapai Rp 255.831.779. “Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan di bidang cukai, kami sedang gencar mengampanyekan gempur rokok ilegal. Upaya ini merupakan langkah terpadu dari bea cukai dengan pemda dan aparat penegak hukum,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Agus Ekawidjaja.

Dihubungi secara terpisah, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP.C Probolinggo, Bambang Sutedjo menyambut baik usulan Wawali Subri. “Saya rasa amat sangat positif dan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selama ini, kata Bambang, KPPBC sudah bersinergi dengan Dinas Kominfo Kota Probolinggo sebagai narasumber dan dialog interaktif di radio atau Gadis Pentermas. Terkait operasi pasar pemberantasan rokok ilegal, nanti bisa bersinergi dengan Satpol PP dan Polresta Probolinggo. Soal DBHCHT, ia berkoordinasi dengan Bagian Administrasi Perekonomian. “Mungkin apa sinergi yang sudah baik ini bisa lebih diintesifkan lagi,” jelasnya. (famydecta/humas)

BAGIKAN