Pemkot Probolinggo Sosialisasikan Permendagri Tentang Pelaksanaan Teknis Kerja Sama Daerah
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Pemerintahan mengadakan Sosialisasi Ruang Lingkup dan Pelaksanaan Teknis Kerja Sama Daerah Berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 dengan menghadirkan narasumber dari Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur dan Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, di Aula Kelurahan Mangunharjo, Rabu (9/3) pagi.