DPRD Setujui Dua Perda Kota Probolinggo
Ketua DPRD Abdul Mujib memimpin Rapat Paripurna, Sabtu (16/4) siang. Dengan agenda pendapat akhir Wali Kota Probolinggo terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah.