Pemusnahan Ribuan Barang Bukti Jadi Upaya Wujudkan Kota Probolinggo Aman, Kondusif
Sebagai agenda rutin yang dilaksanakan sesuai undang-undang, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali menggelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewisjde) di area kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (15/7) pagi. Di sela-sela kesibukannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo Nurkholis menyempatkan diri untuk hadir menyaksikan proses pemusnahan barang bukti tersebut. Hadir mendampingi Asisten Pemerintahan Madiha dan sejumlah jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.